PDIP Dapat Kabar Wacana Revisi UU MD3, Ini Respons Gerindra dan Golkar
Pihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Golkar dan Gerindra kompak menyatakan tidak mengetahui adanya wacana perubahan Undang-Undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Fraksi Golkar Adies Kadir justru mempertanyakan siapa yang mengusulkan wacana itu.
"(Ada rencana untuk mengubah UU MD3) Mana, siapa yang usulkan? Mana, ada yang usulkan enggak? Wacana dari mana? Siapa yang ngomong? Dia usulin apa enggak. Belum ada ini, belum ada kedengeran," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (1/8).
Saat disinggung urgensi revisi UU MD3, Adies mempertanyakan hal yang harus diubah. Dia menyatakan belum ada perbincangan terkait hal itu dalam partai yang dipimpin Airlangga Hartarto.
"Urgensi tidak itu kan apanya yang mau diubah gitu loh. Ada yang mau diubah atau enggak? Bukan masalah urgensi ada apa enggak. Tetapi ini kan politik, itu kan dinamis. Sampai sekarang ini kan perkembangannya belum ada. Belum ada, hanya selentingan-selentingan," ujarnya.
"Tapi kan pada saat kita ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yang ngomong gitu. Jadi ya kita tunggu aja, kita lihat apakah ada apa enggak," sambungnya.
Meski begitu, dirinya mendengar adanya usulan dari beberapa fraksi terkait dengan mekanisme pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kemarin yang saya dengar itu kan ada yang mengusulkan beberapa fraksi, semua itu masuk dari pimpinan, semua fraksi masuk dari pimpinan. Tapi kan belum ada anggapan dari kawan-kawan fraksi lainnya. Kita tunggu ajalah itu seperti apa," ucapnya.
Senada dengan Adies, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Fadli Zon juga mengaku belum mendengar wacana perubahan UU MD3 itu.
"Saya belum dengar semuanya. Saya kira kan ada mekanismenya, ada prosedurnya, dan sudah ada undang-undangnya. Jadi ya sesuai dengan mekanisme dan undang-undangnya. Saya kira itu ya," ujar Fadli Zon.
Diberitakan sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus mengaku memperoleh informasi terkait rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memuluskan revisi UU MD3.
Deddy mengaku mendapatkan kabar bahwa bakal ada Perppu untuk memuluskan revisi UU MD3 di parlemen.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu, ada kabar-kabar, katanya, ada ini Perppu MD3, mau dibuat," imbuh dia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (31/7).