PDIP Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR
"PDI Perjuangan juga meminta Bamsoet mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk hadirkan haluan negara melalui ketetapan MPR," ungkapnya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Ketua MPR periode 2019-2024. Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah.
"Sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, partai kami akan mendukung Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar sebagai calon Ketua MPR," kata Basarah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10).
-
Siapa yang melaporkan Bambang Soesatyo ke MKD? Laporan dibuat mahasiswa Universitas Islam Jakarta bernama M Azhari terkait terkait pernyataan bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan UUD 1945.
-
Apa yang dilaporkan oleh M Azhari kepada MKD terkait dengan Bambang Soesatyo? Laporan tersebut terkait pernyataan Bamsoet bahwa semua partai politik setuju untuk melakukan amandemen penyempurnaan daripada UUD 1945 yang telah ada.
-
Bagaimana proses pemilihan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh PDIP? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Basarah mengatakan, PDIP mendukung Bamsoet dengan beberapa syarat. Di antaranya untuk Bamsoet harus mendukung adanya amandemen terbatas UUD 1945.
"PDI Perjuangan juga meminta Bamsoet mendukung kelanjutan rencana amandemen terbatas UUD 1945 untuk hadirkan haluan negara melalui ketetapan MPR," ungkapnya.
Syarat selanjutnya adalah memastikan pemerintahan Jokowi berjalan jangka waktu tetap atau fix term. Bamsoet juga diminta melobi partai lain sehingga membuat pemilihan Ketua MPR berjalan tanpa voting, serta jika sudah menjabat sebagai Ketua MPR harus melanjutkan kegiatan sosialisasi empat pilar.
"Syarat-syarat dukungan itulah yang telah kami sampaikan kepada Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar dan disambut dengan baik oleh Bamsoet dan rekan-rekan dari Fraksi Partai Golkar," ungkapnya.
Dia menegaskan, PDIP tidak menganut sistem 'the winner takes all'. Maka dari itu partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri menyerahkan posisi Ketua MPR pada partai lain.
"PDIP meyakini bahwa semangat demokrasi Pancasila bukanlah the winner take all atau pemenang pemilu mengambil semua, sehingga kursi Ketua MPR kami serahkan kepada parpol lain karena Ketua DPR sudah dipimpin oleh kader PDI Perjuangan dan jabatan Presiden yang juga dijabat oleh kader PDI Perjuangan," ucapnya.
Baca juga:
PDIP Minta Golkar dan Gerindra Musyawarah Putuskan Ketua MPR
Fadel Muhammad Terpilih Jadi Pimpinan MPR Perwakilan DPD
Pertarungan Posisi Ketua MPR, NasDem Ungkap Lobi Makan Siang Bamsoet
Golkar Klaim Bamsoet Didukung Semua Fraksi Jadi Ketua MPR, Kecuali Gerindra
Bolos Hingga Tidur Saat Sidang Awali Kinerja Anggota DPR/MPR Baru
La Nyalla Tegaskan GKR Hemas Bisa Ikut Pemilihan Wakil Ketua MPR dari DPD