PDIP pertanyakan keseriusan anggota DPR soal hak angket kasus e-KTP
PDIP pertanyakan keseriusan anggota DPR soal hak angket kasus e-KTP. Aria memahami latar belakang usulan hak angket korupsi proyek e-KTP karena meragukan integritas dan kapabilitas KPK dalam kasus mengusut kasus tersebut.
Anggota Fraksi PDIP Aria Bima menilai usulan hak angket korupsi e-KTP yang diusulkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kurang tepat. Namun, Aria memahami latar belakang usulan hak angket korupsi proyek e-KTP karena meragukan integritas dan kapabilitas KPK dalam kasus mengusut kasus tersebut.
"Menurut saya kurang tepat tetapi itu kawan-kawan kalau ingin memang mengajukan usulan hak angket. Menurut saya karena proses hukum dan KPK ini kan masih diragukan integritas kewenangan KPK yang selama ini mampu menindaklanjuti kasus-kasus pidana korupsi khususnya DPR," kata Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).
Aria pun mempertanyakan keseriusan anggota-anggota DPR dalam mengajukan hak angket terhadap masalah tertentu. Menurutnya, banyak angket yang akhirnya menguap semisal angket pengangkatan kembali Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Diajukan saja tetapi yang benar serius lah bahasa dari awal mengajukan hak angket tidak pernah benar cuma sampai pimpinan. Yang ini saja belum jelas soal hak angket Pilkada atau soal Ahok," tegasnya.
"Jadi saya ini dulu termasuk orang yang paling produktif soal hak angket atau interpelasi 5 tahun yang lalu tetapi minimal kandas di Paripurna. Voting itu kalau ini kadang di pimpinan hilangnya enggak jelas ditelan Bumi. Apakah jadi atau tidak," sambung Arya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan penggunaan hak angket atas kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret sejumlah anggota dewan. Penggunaan hak angket ini bertujuan untuk menginvestigasi dan menelisik secara menyeluruh dugaan keterlibatan aliran dana e-KTP kepada anggota-anggota DPR.
"Kalau yang kayak begini begini ini ini sebaiknya diangketkan saja sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya. Saya kalau ada teman-teman dari fraksi-fraksi lain ada ya sudah ayo kita sama-sama investigasi menyeluruh deh proses penyelidikan dan semuanya panggilan saja. Bagaimana itu orang terima uang periksa dong beneran," ujar Fahri
Fahri curiga ada pihak-pihak yang menyembunyikan keterangan palsu sehingga menyeret nama-nama politisi Senayan ke dalam pusaran korupsi mega proyek itu. Kasus e-KTP dinilainya telah menciptakan kegaduhan politik nasional.
"Kecurigaan saya ini ada yang menyelundupkan keterangan-keterangan ke dalam lembaran negara, kemudian dibawa ke ruang sidang, jadi sumber kepusingan kita secara nasional. Kita dibikin ramai, masalah inti enggak selesai. Apalagi masalah e-KTP mangkrak kan. Karena seluruh proses administrasi negara terhenti," terangnya.
Kasus serupa, kata Fahri, terjadi saat politisi PKS Lutfi Hasan Ishaaq terjerat korupsi dagang sapi. Dalam kasus itu, banyak anggota DPR yang diduga terlibat namun hanya Lutfi yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, nama-nama anggota DPR yang disebut terlibat korupsi bersama Lutfi justru menjadi rusak.
"Nah ini yang saya bilang kenapa mengirim persoalan ini di ruang publik kan sayang dong keluarga orang namanya hancur kan belum tentu. Padahal kan sudah saya bilang kan ada ribuan orang tokoh partai mondar-mandir namanya disebut tapi cuma satu orang yang jadi tersangka seperti di kasus Lutfi Hasan Ishaaq yang lain terus di mana sudah ancur namanya," jelasnya.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Kapan DPT disusun? DPT disusun oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap lima tahun sekali sebelum pemilihan umum dilaksanakan.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
Baca juga:
Hanura sebut hak angket e-KTP terkesan DPR intervensi KPK
Jawab Fahri Hamzah, Ketua KPK bilang 'tersangka kok dibelain'
Waketum Demokrat sebut hak angket e-KTP belum mendesak
DPR diprediksi KO, Priyo minta Golkar tolak angket kasus e-KTP
Dewan Kehormatan Golkar: Berita korupsi e-KTP seperti gempa!
Galaknya Fahri Hamzah seret ketua KPK di kasus korupsi e-KTP