PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
PDIP menilai dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
- PDIP Tak Setuju Revisi UU Pilkada Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan, Ini Alasannya
- PDIP Kritik RUU Dewan Pertimbangan Agung: Berbahaya kalau Dipakai untuk Bagi-Bagi Jabatan
- Baleg DPR Ungkap Draf Revisi UU Kementerian Negara Hapus Angka 34
- PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo
PDIP Wanti-Wanti Revisi UU Kementerian Negara Jangan Cuma Bagi-Bagi Kue Parpol Menangkan Prabowo-Gibran
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyoroti revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Djarot mewanti-wanti agar Revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara tidak hanya untuk kepentingan bagi-bagi kekuasaan pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"PDIP memberikan warning, memberikan masukan, jangan lah terjadi misalnya revisi UU Kementerian Negara itu hanya untuk bagi-bagi kekuasaan, bagi-bagi kursi, bagi-bagi kue untuk mengakomodasi berbagai macam kepentingan partai politik yang kemarin memenangkan Pak Prabowo," kata Djarot saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).
Djarot kemudian menyinggung penyakit birokrasi dinamakan Empire Building Syndrome, yang bermakna ‘sindrom membangun kerajaan’.
Menurut Djarot, sindrom itu seakan untuk membangun kerajaan, untuk membangun banyak departemen, banyak organisasi, yang sangat dikhawatirkan menimbulkan berbagai macam akses negatif.
"Akses negatifnya tumbuhnya ego sektoral, tumpang tindih satu dengan yang lain, berebut kewenangan dan sumber daya utamanya uang dan ini dikhawatirkan akan terjadi empire building seperti ini, dikhawatirkan makin tumbuh suburnya nepotisme kolusi dan korupsi," ujar Djarot.
Tidak Efisien
Djarot mengatakan bahwa yang perlu dikedepankan dalam revisi UU Kementerian Negara yakni efektivitas dan efisiensi. Sebab menurut Djarot, dengan bertambahnya jumlah kementerian artinya menambah jumlah anggaran atau tidak efisien.
"Pemerintah bertambah kementerian berarti bertambah anggaran. Bertambah kementerian berarti nanti bertambah sibuk bagaimana mengkoordinasikan kementerian-kementerian yang baru ini," kata Djarot.
Catatan Fraksi PDIP
Djarot mengaku kaget revisi UU Kementerian Negara bisa disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Namun menurut Djarot, fraksi PDI Perjuangan menyetujui tapi sudah memberikan peringatan.
"Tapi kita sudah memberikan warning, kita lagi menghadapi persoalan-persoalan yang serius. Seperti kemiskinan, lonjakan harga pangan, pelemahan rupiah, hutang luar negeri yang semakin membengkak, bencana alam terus-menerus; yang ini juga membutuhkan penanganan yang serius dan tentu saja Ini membutuhkan anggaran. Seharusnya pemerintah fokus ke situ," ujar Djarot.
Di sisi lain, Djarot membandingkan jumlah nomenklatur Kementerian di negara-negara lain seperti di Thailand, China hingga Australia. Djarot mengaku tidak masalah apabila motif revisi UU Kementerian Negara berbagi kekuasaan. Namun Djarot mengatakan, PDI Perjuangan mengingatkan hal-hal yang menyangkut kerakyatan jangan sampai diabaikan.
"Kalau motifnya bagi-bagi kekuasaan, silakan. Tapi kami akan mengontrol, jangan sampai uang negara, jangan sampai persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat kemudian justru tidak terselesaikan tapi justru karena sibuk untuk membangun tadi kerajaan-kerajaan," ujar Djarot.