Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra
Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat, 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Pemungutan suara Pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Penampakan Surat Suara Pemilu 2024 untuk Pemilih Tunanetra
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyiapkan alat bantu memilih bagi para pemilih tunanetra yang akan melaksanakan pemungutan suara Pemilu 14 Februari 2024.
"Alat bantu coblos tunanetra ini sudah kami terima dan nantinya akan disertakan bersama dokumen lain pada saat pengiriman logistik Pemilu 2024 di seluruh tempat pemungutan suara," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Kamis.
Ia mengatakan, pada pemilu kali ini KPU Bangka Barat telah menerima sebanyak 1.177 lembar alat bantu pencoblosan untuk pemilih tunanetra, yang terdiri dari 600 lembar alat bantu pemilihan presiden dan wakil presiden, dan 577 lembar alat bantu pemilihan DPD RI.
"Awalnya kami mengajukan permintaan 570 lembar alat bantu tersebut sesuai dengan jumlah tempat pemungutan suara di seluruh kecamatan, namun setelah dikirim kami menerima sejumlah itu," katanya.
Menurut dia, pada Pemilu 2024 yang mendapatkan alat bantu pemungutan suara bagi pemilih tunanetra hanya untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan pemilihan DPD RI, sedangkan untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten tidak menggunakan alat bantu.
"Untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten, secara teknis nanti para pemilih tunanetra akan mendapatkan pendampingan," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya alat bantu pencoblosan bagi warga tunanetra ini bisa memfasilitasi para pemilih melakukan pemungutan suara secara mandiri.
Berdasarkan data daftar pemilih tetap Pemilu 2024, di Kabupaten Bangka Barat terdapat sebanyak 148.424 pemilih, dari jumlah tersebut terdapat 1.265 pemilih berkebutuhan khusus yang berada di seluruh kecamatan.
Sebanyak 1.265 orang ini memiliki berbagai kebutuhan khusus, yaitu disabilitas fisik 542 orang, intelektual 71, mental 353, tunawicara 150, tunarungu 50 orang, dan tunanetra 99 orang.