Perludem Ingatkan Pembahasan Revisi UU Pemilu Tak Hanya Fokus Ambang Batas
Perludem memahami pembahasan RUU Pemilu menjadi arena partai politik untuk mencari insentif keterpilihan dalam Pemilu.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik M Pratama menilai, wajar jika pembahasan revisi UU Pemilu berkaitan kepentingan partai politik. Namun, DPR dan pemerintah juga harus memikirkan perbaikan persoalan dalam undang-undang Pemilu.
Perludem memahami pembahasan revisi UU Pemilu menjadi arena partai politik untuk mencari insentif keterpilihan dalam Pemilu.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
"Bagaimana partai politik bertarung gagasan, preferensi, kepentingan sangat kuat dengan tujuan UU Pemilu bisa mereka pahami dan beri insentif keterpilihan dan juga perolehan suara signifikan bagi partai politik," kata Heroik dalam diskusi daring Minggu (24/1).
Namun, porsi kepentingan partai politik itu lebih besar saat pembahasan daripada perbaikan masalah dalam desain kepemiluan. Kepentingan politik salah satunya pembahasan ambang batas justru bisa membuat penyelesaian revisi UU Pemilu menjadi molor. Seperti ketika perdebatan ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 lalu.
"Sayangnya porsi ini lebih banyak dalam proses pembahasan UU Pemilu kita dibanding memikirkan catatan persoalan dari desain pemilu kita yang direspons dan diperbaiki di UU Pemilu kita," kata Heroik.
Sebab itu, Perludem mendorong DPR dan pemerintah dalam membahas revisi UU Pemilu yang baru membuat skala prioritas. Pemilihan isu yang harus direspons. Catatan Perludem, yang harus diperhatikan adalah keserentakan dan waktu penyelenggaraan Pemilu.
"Bagaimana kemudian pembahasan revisi UU ini, pemangku kebijakan kita anggota DPR harus membuat skala prioritas isu mana yang krusial itu harus segera diperbaiki. Sedangkan desain elektoral parpol bagaimana dapat suara itu di akhir," ucap Heroik.
Baca juga:
Perludem Sebut Pemilu Nasional dan Lokal Perlu Dipisah Agar Pemilih Tak Bingung
Syarat Capres-Cawapres di RUU Pemilu: Kader Parpol dan Tak Terlibat HTI
PAN Minta RUU Pemilu Tidak Usah Dibahas
Kompetisi 2 Paslon Tak Sehat Bagi Demokrasi, PKS Ingin Ambang Batas Presiden 10%
PAN Ingin Angka Batas Parlemen dan Ambang Batas Capres 4%