Perludem yakin judicial review UU Pemilu masuk skala prioritas MK
Menurutnya undang-undang pemilu sebagai constitutional important sudah seharusnya menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi menempatkan gugatan uji materi undang-undang tersebut sebagai skala prioritas.
Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil optimis gugatan rancangan undang-undang (RUU) pemilu menjadi prioritas di Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya undang-undang pemilu sebagai constitutional important sudah seharusnya menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi menempatkan gugatan uji materi undang-undang tersebut sebagai skala prioritas.
"Kami yakin bisa karena dulu MK pernah memutus perkara dalam satu hari saja. Undang-undang pemilu ini kan punya constitutional important, sedangkan permasalahan hukum yang sedang dipermasalahkan saat ini sangat beralasan kalau ini menjadi prioritas bagi Mahkamah Konstitusi," kata Fadli, Sabtu (22/7).
Dia menambahkan, persiapan jelang pilkada 2018 sudah di depan mata. Oleh karena itu dia berharap gugatan bisa didaftar ke Mahkamah Konstitusi pada bulan Oktober tahun ini.
"Tahapan Pemilu sudah harus dimulai Oktober paling lambat harus sudah di mulai pendaftaran dan ini seharusnya menjadi prioritas bagi MK," tukasnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi pantau pengesahan UU Pemilu sampai tengah malam
Jokowi: Sehari sebelum paripurna, PAN sampaikan dukung pemerintah
Ini alasan PKB berubah sikap dari opsi D menjadi A di RUU Pemilu
PDIP sudah tak anggap PAN bagian dari koalisi pendukung pemerintah
PKB anggap tak masalah PAN beda sikap soal UU Pemilu
Mempermasalahkan UU Pemilu yang diketok tersangka korupsi
-
Apa yang dipuji oleh DPR terkait pengamanan Pemilu 2024? Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024 Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.
-
Kapan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan diajukan ke DPR? Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan. Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.
-
Mengapa DPR memuji pengamanan Pemilu 2024? “Tentu saya sepakat dengan Pak Kapolri, Pemilu 2024 ini jauh lebih kondusif. Saya melihat ada peningkatan kedewasaan berdemokrasi di masyarakat. Dan tentu selain itu, ini juga tidak terlepas dari peran TNI-Polri yang solid dan humanis dalam memastikan situasi di lapangan. Hampir tidak ada, atau bahkan tidak ada laporan aparat yang aneh-aneh saat hari H atau pasca pencoblosan,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (25/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang menjadi kekhawatiran DPR terkait keterlibatan Ormas dan satpam dalam pengamanan Pemilu 2024? Sebab Sahroni melihat, akan ada saja oknum yang berpotensi menyalahgunakan program yang diinisiasi Polda Metro Jaya ini. “Jangan karena telah dilibatkan, jadi ada oknum yang ‘mentang-mentang’ dan menggunakan posisinya dengan semena-mena di lapangan. Untuk menekan masyarakat lah atau apa pun itu, malah hilang nanti esensi program ini," katanya.
-
Bagaimana cara DPR menilai pengamanan Pemilu 2024? “Jadi good job buat TNI-Polri, semuanya maksimal, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Semua jajaran mengikuti instruksi yang telah diberikan pimpinan masing-masing." "Karena bagaimanapun, momen pemilu memang sangat sakral di dalam negara demokrasi, perlu pengamanan ekstra. Dan TNI-Polri berhasil lakukan itu dengan baik,” tutup Sahroni.