Pimpinan DPR perintahkan Pansus angket KPK terus bekerja
Pimpinan DPR perintahkan Pansus angket KPK terus bekerja. Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga para pimpinan fraksi.
Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga para pimpinan fraksi. Dalam rapat tersebut pimpinan DPR dan Ketua Fraksi sepakat meminta Pansus Angket kembali bekerja terutama dalam hal meminta konfirmasi soal temuan-temuan Pansus.
Rapat itu dihadiri oleh Pimpinan Pansus Agun Gunadjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi dan anggota Pansus Risa Mariska. Sekitar tujuh fraksi ikut hadir rapat tersebut.
"Pertama rapat konsultasi pimpinan dewan memohon meminta pansus angket meneruskan langkah penyelidikan sesuai UU ketentuan berlaku terutama konfirmasi temuan sudah ada dalam pansus angket penyelidikan KPK dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Selain itu, pimpinan juga meminta Pansus untuk segera menyusun rekomendasi sambil menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan objek Pansus. Rekomendasi itu, kata Fahri, harus dilaporkan pada rapat paripurna.
"Menyiapkan rekomendasi sambil menunggu MK. Opsi kesimpulan Pansus angket dilaporkan di DPR apabila dinyatakan selesai," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK selalu mangkir dari panggilan Pansus Angket. KPK berdalih menunggu putusan MK untuk bisa menghadiri undangan Pansus Angket demi memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan pansus. Saat ini proses gugatan tersebut masih bergulir di MK.
Baca juga:
Bakal panggil KPK lagi, Ketua Pansus bantah berkaitan dengan kasus Setnov
Waketum PAN: Setnov penuhi panggilan, tapi KPK hadir di Pansus Angket
Sebut menarik, Pansus angket KPK pertimbangkan dalami kasus Setnov
Komisi III tuding absennya KPK dinilai hambat kinerja Pansus
Pimpinan KPK belum sepakat soal sanksi Aris Budiman
Pansus sebut KPK langgar aturan karena urus sendiri barang sitaan
KPK mangkir lagi, Pansus angket tak ingin upaya pemanggilan paksa
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Bagaimana Firli Bahuri bisa menjadi Ketua KPK? Seperti diketahui, Firli terpilih secara aklamasi sebagai ketua KPK oleh Komisi III DPR pada 2019 lalu.
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).