PKS Tak Merasa Ditinggalkan PKB: Biasa yang Bertepuk Sebelah Tangan
PKS menegaskan siap berkoalisi dengan partai manapun. Termasuk PKB yang pernah berwacana membangun koalisi semut merah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merasa tidak ditinggalkan oleh PKB. Menurut Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, biasa dalam sebuah hubungan ada yang bertepuk sebelah tangan.
"Santai saja kita biasa ada yang bertepuk sebelah tangan ada yang bersama," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7).
-
Bagaimana PPK membantu KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi: Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap. Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Kapan PPS Pilkada 2024 dibentuk? PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat 6 (enam) bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan dan dibubarkan paling lambat 2 (dua) bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa pertimbangan utama PKS untuk mencalonkan seseorang di Pilkada 2024? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar."Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah," ucapnya.
-
Apa saja persyaratan PPS Pilkada 2024? Ada pun persyaratan untuk menjadi PPS Pilkada 2024 ialah sebagai berikut: - WNI (Warga Negara Indonesia)- Usia minimal 17 tahun - Mempunyai rasa setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945. - Harus memiliki integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. - Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah dan sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.- Tinggal di domisili dalam wilayah kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu. - Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.- Berpendidikan paling rendah yaitu sekolah menengah atau sederajat.- Tak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.
PKS menegaskan siap berkoalisi dengan partai manapun. Termasuk PKB yang pernah berwacana membangun koalisi semut merah.
"Siapa ditinggalkan, enggak lah PKS yang membuat kok ditinggalkan," kata Aboe.
PKS akan memutuskan koalisi dengan siapa menunggu keputusan majelis syuro. Aboe yakin semua partai akan mencari PKS.
"Tunggu saja keputusan nanti ya," pungkasnya.
Baca juga:
Poros Ketiga Dinilai Sulit Terbentuk, Prabowo-Surya Paloh-SBY Tak Ada yang Mau Ngalah
KIB Dapat Suara Tertinggi dari Pengguna Medsos, Kalahkan PDIP dan Gerindra-PKB
Saling Sindir Demokrat-PPP saat Debat soal RKUHP sampai Bawa-Bawa KIB
PKS Berencana Bertemu NasDem Lagi: Semoga Taaruf Kita Makin Kuat
Belum Ada Final Koalisi, PKS Juga Komunikasi dengan Golkar
Ketua Fraksi PDIP: Puan Punya Kalkulasi Soal Kerjasama Politik Pemilu 2024
PKS Jawab Peluang Gabung KIB: Masih Sangat Terbuka