PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan
Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.
Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.
PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan
Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menanggapi pernyataan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman, yang menyebut apabila PKS menang, ibu kota akan tetap berada di Jakarta. Cak Imin menyampaikan bahwa pernyataan tersebut merupakan hak masing-masing partai.
"Ya itu otoritas partai masing-masing. Mari kita beri kesempatan semua berpikir. Tapi intinya dinamika biasa," ujar Cak Imin kepada wartawan saat menghadiri acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Kendati demikian, Cak Imin menegaskan bahwa PKB sampai saat ini masih teguh pendirian untuk melaksanakan undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).
"PKB sampai hari ini masih, ya yakin bahwa undang-undang IKN itu harus dilaksanakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Mohamad Sohibul Iman mengatakan bahwa partainya menolak perpindahan ibu kota ke IKN di Kalimantan Timur.
Dengan begitu, ia menekankan jika PKS menang di Pemilu 2024, maka ibu kota akan tetap di Jakarta.
"Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Presiden (PKS) tadi. Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah, PKS akan menyatakan jika PKS menang, ibu kota negara tetap Jakarta," jelas Sohibul dalam Kick Off Kampanye Nasional di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11).
Reporter magang: Anin Kumala