Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu.
Komisioner KPU juga diminta kurang-kurangi ke luar negeri.
- Komisi III DPR Semprot Pimpinan KPK: Ketuanya Menghilang Begitu Saja, Ada Apa?
- KPU Sanggah Kurangi Suara Partai Demokrat dan Tambah Suara PKB di Jawa Tengah
- KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
- Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Politikus Demokrat: Independensi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu Hanya Cerita Kosong
Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat, Ongku Hasibuan, mengaku tidak yakin dengan independensi KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Menurut dia, independensi KPU hanya cerita kosong.
“Enggak usah lah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong pelaksanaan di lapangan,” kritik Ongku saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen Sematan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Ongku pun usul, ke depan jajaran penyelenggara Pemilu harus diawasi masing-masing perwakilan partai yang melekat. Dengan adanya seperti itu, maka saksi otomatis nggak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri itu sudah orang partai,
“Jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah,” sebut Ongku.
Dia meyakini dengan cara tersebut, maka juga tidak perlu ada panitia seleksi atau pansel untuk mencari komisioner KPU yang independen sebab masing-masing dari mereka memiliki latar organisasi yang berkait walau sifatnya masih dugaan.
“Independen itu nggak benar-benar independen, karena juga dia ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain tertentu, itu dugaan,” jelas dia.
"Jadi masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi nggak lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu. Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sono, dan sebagainya,” imbuh Ongku menutup.
Kurang-Kurangi Keluar Negeri
Sementara itu, Komisi II DPR RI juga mencatat Komisioner KPU RI terlalu sering ke luar negeri. Meski berlabel kunjungan dinas, namun DPR ingin hal tersebut dikurangi seperti yang disampaikan Anggota Komisi II DPR fraksi Partai Demokrat, Rezka Oktoberia.
"Komisioner dan sekjen kurang-kurangi dulu keluar negeri. Apalagi sekarang masih PHPU di MK, kurang-kurangin dulu," kata Rezka saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung Parlemen Sematan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Dia pun menyinggung, jangan sampai kegiatan kunjungan dinas tersebut malah berujung laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Jangan nanti keluar negeri, ke luar negeri, berlabuh lagi laporan di DKPP," singgung Rezka.
Rezka mengingatkan, KPU masih mempunyai kewajiban membayar honor para penyelenggara Pemilu yang berstatus ad hoc. Dia tidak ingin ada keluhan dari mereka yang belum terima honor karena alasan KPU anggarannya kurang.
"Kita selesaikan dulu semua tahapan (Pemilu), setelah selesai semua bayar honor itu. Jangan sampai dibilang nggak ada anggaran, nggak mungkin enggak ada anggaran,” wanti dia menandasi.
Makna Berlabuh di DKPP
Rezka memang tidak menjelaskan makna lebih lanjut soal ke luar negeri berlabuh di DKPP. Namun jika dilihat ke belakang, ada laporan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang berkait dengan dugaan pelecehan dengan korban Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang sampai hari ini kasusnya masih diproses DKPP.
Selain itu, DPR juga pernah memiliki pengalaman mengecewakan dengan KPU saat rapat dengar pendapat (RDP) November tahun lalu. Kala itu, seharusnya RDP menghadirkan penyelenggara Pemilu dan pemerintah.
Namun disayangkan, dari total 7 orang komisioner KPU, tidak ada seorang pun yang hadir. Padahal Bawaslu dan pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri hadir sesuai undangan DPR.
Sebagai informasi, absennya KPU kala itu disebabkan seluruh komisionernya sedang kunjungan dinas ke luar negeri.