Politikus Hanura: Presiden Jokowi telah melecehkan DPR
Dia meminta agar Presiden Joko Widodo segera dihadirkan di DPR.
Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding meminta agar Presiden Joko Widodo segera dihadirkan di DPR. Hal itu guna dimintai penjelasan soal keputusannya menunda pelantikan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Politikus Hanura itu menilai keputusan Jokowi menunda pelantikan tersangka rekening gendut dan transaksi mencurigakan menjadi Kapolri itu telah melecehkan DPR.
"DPR RI harus bersikap kepada presiden karena telah melecehkan DPR RI. Panggil Presiden Jokowi dan berikan penjelasan di DPR RI," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Dia berharap, pimpinan DPR bisa segera mengirim surat pemanggilan ke Jokowi untuk menjelaskan persoalan tersebut. Karena, seluruh permintaan Jokowi kepada DPR tentang calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sudah dilaksanakan dan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, DPR sudah menyerahkan hasilnya kepada Jokowi.
"Komisi III mendesak pimpinan DPR RI agar menyurati Presiden Jokowi. Panggil Presiden Jokowi untuk memberikan penjelasan di DPR RI. Jangan memberikan penjelasan di luar sana, jangan hanya sekadar lewat jumpa pers saja," tegasnya.
Dia menambahkan, jika pimpinan DPR bisa menghadirkan Jokowi di parlemen minimal ada penjelasan secara langsung atas sikapnya menunda pelantikan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu menjadi Kapolri.
"Paling tidak Dewan ajukan hak dan presiden ajukan jawaban kenapa tidak dilaksanakan apa yang telah dilakukan DPR," tandasnya.
Baca juga:
Pimpinan Komisi III: Di UU Kepolisian, Komjen Budi tak harus mundur
Ramai-ramai minta Budi Gunawan mundur tiru Bambang Widjojanto
Desmond: Konflik KPK vs Polri momentum bersih-bersih penegak hukum
Komisi III ngotot agar Komjen Budi Gunawan segera dilantik, ada apa?
Politikus PDIP bantah pencalonan Komjen Budi Gunawan usulan Mega
Seskab: Bambang mundur karena etika, itu pribadi
Petinggi dan perwira Polri saksi Komjen Budi absen
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).