Puan Maharani Soal Gaduh Revisi UU Pilkada: DPR akan Selalu Jaga Amanat Rakyat
DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan DPR RI adalah lembaga negara yang juga merupakan lembaga politik. Ucapan itu dikatakan Puan terkait situasi terkini pasca-putusan MK terkait Pilkada. Juga, demo penolakan yang terjadi di DPR.
"Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU, agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis. DPR RI juga merupakan lembaga politik yang juga sangat dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik," kata Puan Maharani, Kamis (22/8).
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana cara kepala desa memperjuangkan revisi UU Desa? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023). Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Apa yang akan dilakukan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani terkait calon Panglima TNI? Nama calon panglima TNI akan diumumkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Calon tunggal sesuai amanah UU," imbuhnya.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
DPR RI, kata Puan, sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik akan tetap mendudukan kepentingan negara lebih besar selaras dengan konstitusi. Juga menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara.
"Dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," katanya.
Puan melanjutkan, DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada. Puan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktifis, serta para selebritas.
"Negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk ikut menyampaikan aspirasi dan bahkan melakukan fungsi kontrol sosial," tuturnya.
"Kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat, oleh karena itu DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya. Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban.