Reaksi KPU soal Usulan Nama Rano Karno Ditambahkan 'Si Doel' di Surat Suara Pilkada Jakarta
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata buka suara atas usulan nama Rano Karno ditambahkan 'Si Doel' di surat suara Pilkada Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata buka suara atas usulan nama Rano Karno ditambahkan 'Si Doel' di surat suara Pilkada Jakarta. Dia menjelaskan awal mula dari usulan masyarakat tersebut.
"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal dimaksud dan kami lakukan klarifikasi ke wakil gubernur atas nama Rano Karno dan yang bersangkutan mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud," kata Wahyu usai rapat pleno internal di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (22/9).
- KPU Tetapkan Pram-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun jadi Peserta Pilkada Jakarta 2024
- KPU Bantah Sengaja Loloskan Dharma Pongrekun-Kun agar Ridwan Kamil Tak Lawan Kotak Kosong
- Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Pilkada DKI 2024, Begini Penjelasan KPU
- Laksanakan Putusan MK, KPU Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan usulan penambahan nama 'Doel' itu masuk pada 12 September 2024 melalui berita acara pasangan wakil gubernur atas nama Haji Rano Karno S.IP.
KPU menerima tanggapan yang menyampaikan sebagai warga Jakarta lebih mengenal Haji Rano Karno S.IP melalui perannya sebagai Si Doel.
"Di foto beliau dikenal sebagai Si Doel karena itu masyarakat mengusulkan agar nama Si Doel tetap dicantumkan dalam surat suara," jelas Dody.
KPU Gelar Sosialisasi
Dody memastikan, KPU juga sudah memastikan melalui KTP dan publikasi di media termasuk di alat peraga sosialisasi yang menyebutkan nama Si Doel. Atas dasar tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi kepada partai politik pengusul lalu kepada pasangan calon wakil gubernur menyerahkan salinan penetapan pengadilan dari Jakarta Selatan pada 21 September 2024.
“Penetapan pengadilan nomor 899/pdt.p/2024/pn.jkt.sel yang amar putusannya mengabulkan permohonan pemohon atas nama Rano Karno dan nama Si Doel adalah nama satu orang yang sama atas dasar tersebut kami menerima tanggapan masyarakat atas klarifikasinya dalam penetapan menetapkan nama baca Wagub atas nama Haji Rano Karno dalam kurung Si Doel,” ungkap Dody.
Sebelum Rano Karno, kata Dody, Pramono Anung juga diklarifikasi hal senada. Sebab KTP dan Ijazah yang bersangkutan nama yang tertulis adalah Pramana Anung Wibawa.
"Maka dilakukan perbaikan administrasi dengan ketetapan pengadilan namanya diperbaiki menjadi Pramono Anung Wibowo," tutup Dody.