Reaksi Lukman Edy Dipolisikan PKB: Saya Hadapi
Lukman Edy berpendapat bahwa pelaporan PKB terhadapnya tidak patut dilakukan karena seharusnya bisa diselesaikan internal.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Lukman Edy mengaku siap menghadapi laporan PKB ke Polri maupun sejumlah Polda terhadap dirinya.
- Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy, Kakak Cak Imin Diperiksa Polisi
- Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU
- PKB Meradang, Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim karena Diduga Cemarkan Nama Baik Cak Imin
- Eks Sekjen Lukman Edy Ungkap Keputusan Cak Imin yang Bikin Panas Hubungan PKB-PBNU: Kurangi Peran Kiai di Dewan Syuro
"Saya siap menghadapinya," kata Lukman, demikian dikutip Antara dari Jakarta, Selasa (6/8).
Sementara itu, Lukman Edy berpendapat bahwa pelaporan PKB terhadap dirinya merupakan hal yang tidak patut untuk dilakukan karena hal yang dipersoalkan seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
PKB sebelumnya mempersoalkan pernyataan Lukman saat memberikan keterangan pers usai menghadiri undangan panitia khusus bentukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mengurus hubungan antarkedua lembaga, pada Rabu (31/7).
Walaupun demikian, Lukman memang mengaku menjadikan forum itu untuk menyampaikan lebih lengkap tentang pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin terhadap partai tersebut.
"Pernyataan saya adalah kritikan keras saya kepada kepemimpinan Cak Imin. Ketua umum partai politik seharusnya tidak antikritik," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak akan melaporkan balik PKB ke pihak kepolisian.
"Karena bagi saya otokritik wilayahnya adalah internal. Saya tantang berdebat di depan forum muktamar, klarifikasi kritikan saya di depan muktamirin, biar wilayah dan cabang PKB menilai," katanya.
Adapun saat ditanya mengenai apakah dirinya takut akan dianggap sebagai pengkhianat oleh PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin, ia memberikan sejumlah penilaian.
"Rezim Cak Imin ini sangat eksklusif, hanya beberapa orang saja. Selain orang-orang terbatas tersebut, tidak dianggap sebagai PKB. Ini perusahaan Tbk dikecilkan menjadi cv," ujarnya.
Hingga Selasa, PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Polri, Polda Jawa Timur, Polda Nusa Tenggara Barat, hingga Polda Jawa Tengah.