Respons Anies Soal Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua MK Anwar Usman: Jangan Dijadikan Contoh
Anies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa.
Hal ini disampaikan Anies, menjawab pertanyaan peserta acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
- Respons Ganjar soal Hakim MK Langgar Etik Saat Putuskan Gugatan Syarat Capres-Cawapres
- Pengakuan Guru asal OKI yang Kuras Rp1,4 Miliar dengan Modus Kirim Undangan APK via WA
- Anies-Cak Imin Daftar ke KPU Pukul 08.00 WIB, Ganjar-Mahfud Pukul 11.00 WIB
- Begini Respons Pekerja SCBD-Sudirman Soal Kebijakan Pengaturan Jam Kerja
Respons Anies Soal Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua MK Anwar Usman: Jangan Dijadikan Contoh
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan membahas soal pelanggaran kode etik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman terkait keputusan batas usia capres-cawapres. Menurut Anies, peristiwa serupa tidak boleh terulang di institusi lain.
Hal ini disampaikan Anies, menjawab pertanyaan peserta acara Desak Anies di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Anies ditanyai terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyampaikan putusan bahwa Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sehingga dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK.
"Kita tidak perlu menyampaikan pandangan, MKMK sudah mengatakan telah terjadi pelanggaran kode etik berat, sampai harus diberhentikan, udah jelas karena itu jangan tempat lain meniru peristiwa itu," kata Anies.
Menurut Anies, perbuatan Anwar Usman jangan dijadikan contoh oleh institusi lain. Pasalnya, kata dia dari kasus itu MK terbukti melanggar etik.
"Jangan itu dijadikan contoh ya, jangan karena kalau itu belum dihukum belum diproses kita boleh kasih penilaian, sekarang sudah diproses sudah jelas itu, buktinya ada dan ketika kita mengatakan itu terjadi pelanggaran itu melanggar kode etik, itu bukan tuduhan, itu kesimpulan Mahkamah yang lebih tinggi daripada Mahkamah Konstitusi," jelas Anies.
Lebih lanjut, Anies menyampaikan menerima banyak keluhan terkait pengangkatan guru berdasarkan hubungan kedekatan dengan saudara yang ada di posisi penguasa. Ini kata Anies juga senada dengan peristiwa yang ada di MK.
"Seluruh Indonesia sekarang melalui masalah, banyak tempat yang mengeluhkan, saya terima keluhan, 'Pak ini pengangkatan guru ada yang diangkat karena saudaranya kepala sekolah' Betul tidak? Diangkat karena saudaranya kepala dinas, diangkat karena punya orang dalam," kata Anies.
"Terus gimana kita mau menegakkan kalau di MK terjadi peristiwa seperti ini? Betul tidak? Jadi bapak, ibu, saudara ini sudah disampaikan MK kita melihat jangan sampai terulang lebih jauh ya," sambung dia.