Ruhut: Putusan praperadilan Komjen Budi jadi pelajaran bagi KPK
"Memang ini pelajaran sangat berharga bagi KPK. Banyak hal-hal yang mereka langkahi,".
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan terhadap KPK. Dalam sidang putusan Senin (16/2), Hakim Sarpin Rizaldi menegaskan, bahwa status tersangka dugaan korupsi yang ditetapkan KPK kepada Budi Gunawan tidak sah.
Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengatakan gugatan praperadilan yang dimenangkan oleh Budi Gunawan menjadi pelajaran berharga bagi KPK. Menurutnya, dengan adanya peristiwa tersebut maka kedepannya KPK akan berhati-hati dalam melakukan penyidikan sebelum menetapkan tersangka.
"Memang ini pelajaran sangat berharga bagi KPK. Banyak hal-hal yang mereka langkahi ketika menjadikan Budi Gunawan sebagai tersangka," katanya kepada wartawan, Selasa (17/2).
Menurut Ruhut, saat memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan, hakim sudah mengambil langkah tepat dalam penegakan hukum. Dia pun mengimbau KPK untuk tidak langsung mengambil langkah hukum pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
"Saya rasa KPK sebelum mengambil sikap, menunggu dulu putusan (lengkap) tersebut. Putusan tersebut membuktikan hukum kita berjalan dengan baik. Dan saya lihat memang majelis hakim tunggal itu nggak ada beban dalam memutus perkara itu, mungkin setelah mendengar saksi-saksi baik dari KPK maupun dari Budi Gunawan," paparnya.
Anggota komisi III DPR ini menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan dengan dimenangkannya praperadilan oleh Budi Gunawan, maka para tersangka korupsi KPK yang lain akan turut mengajukan gugatan praperadilan.
"Ini menjadi tantangan bagi KPK, bisa saja semua mengajukan gugatan, tapi kalau tersangka dia tertangkap tangan mungkin gak bisa. Tetapi kalau yang tidak dengan saksi-saksi yang kuat mungkin bisa," tutupnya.
Baca juga:
Nasib Hakim Sarpin, dicurigai, dipuji, lalu dikritik
Girangnya polisi saat Komjen BG kalahkan KPK di pengadilan
Protes putusan, warga Indonesia di Belanda minta BG tak dilantik
Jurus KPK hadapi kemenangan Komjen Budi Gunawan
Budi Gunawan di atas angin pendukungnya minta cepat dilantik
-
Di mana terjadi baku tembak antara TNI-Polri dan KKB di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kapan baku tembak antara TNI-Polri dan KKB terjadi di Intan Jaya? Rentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terjadi di Kabupaten Intan Jaya sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1).
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.