RUU TPKS Kembali Gagal Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak masuk dalam agenda rapat paripurna masa sidang tahun 2021.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak masuk dalam agenda rapat paripurna masa sidang tahun 2021.
Hal itu dikarenakan Badan Musyawarah (Bamus) gagal digelar pada 15 Desember 2021. Padahal, Bamus adalah syarat agar RUU bisa dibawa ke paripurna.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
"Belum diagendakan (paripurna), enggak jadi Bamus," ujar Willy saat dihubungi, Rabu (15/12).
Meski demikian, Willy menyebut DPR berencana membawa RUU TPKS pada masa sidang selanjutnya. "Akan dibawa rapur pembukaan masa sidang depan," kata dia.
Berdasarkan agenda sidang paripurna Setjen DPR yang akan digelar siang ini, paripurna tetap digelar pada pukul 10.30 WIB dengan dua agenda. Namun RUU TPKS tidak ada dalam agenda tersebut.
Rapat Paripurna ke-11 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 hari ini beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Kemudian Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com
(mdk/bal)