Sebut abuse of power, Fadli Zon desak Kantor Staf Kepresidenan dibubarkan
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan keberadaan posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dibubarkan. Sebab, saat ini sudah terlalu banyak lembaga kepresidenan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengusulkan keberadaan posisi Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dibubarkan. Sebab, saat ini sudah terlalu banyak lembaga kepresidenan.
"Saya kira ya lembaga-lembaga kepresidenan sudah terlalu banyak ya. Ada Sekneg, ada Seskab, ada kepala staf kepresidenan itu sebenarnya nomenklaturnya berlebih," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).
-
Apa jabatan Sudaryono di Partai Gerindra? Diketahui, sebelumnya Sudaryono merupakan asisten pribadi (aspri) Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada 2010 lalu. Tak hanya itu, Sudaryono merupakan Ketua DPD Gerindra Jawa Tengah.
-
Kapan pengumuman calon wakil presiden Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Di mana Stasiun Gundih terletak? Stasiun Gundih merupakan stasiun kereta api kelas I yang terletak di Geyer, Kabupaten Grobogan.
-
Di mana letak Gereja Bintaran? Pada zaman kolonial, gereja itu dibangun di tengah permukiman orang-orang Eropa.
-
Kapan Jenderal R Hartono dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat? Puncaknya tahun 1995, Jenderal R Hartono dilantik Presiden Soekarno menjadi Kepala Staf Angkatan Darat.
-
Di mana gua prasejarah yang ditemukan? Berlokasi di Umm Jirsan, para peneliti menemukan banyak bukti yang sudah ada sejak periode Neolitikum hingga Chalcolithic/ Zaman Perunggu atau sekitar 10.000-3.500 tahun yang lalu.
Fadli menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara hanya mencantumkan 34 portofolio yang di dalamnya tidak tertera keberadaan KSP. Ia pun khawatir akan terjadi penyalahgunaan wewenang.
"Itu harusnya dibubarkan itu enggak ada di dalam nomenklatur itu membuat satu anggaran baru," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sempat mendengar bahwa KSP kerap digunakan untuk kepentingan Presiden. Hal itu, kata dia, tidak layak karena KSP didanai oleh negara.
"Dan di situ lebih banyak yang saya dengar urusannya, urusan kepentingan menampung orang-orang yang menjadi relawan dan sebagainya jadi itu bisa kategorinya abuse of power," ungkapnya.
"Anggaran negara tapi bisa dipakai untuk kepentingan pribadi presiden, bukan lembaga kepresidenan dan menurut saya KSP itu kalau perlu dibubarkan saja. Enggak perlu kok. Dan kita nanti cari pasalnya itu karena cukup ada Sekneg dan ada Seskab ya. Nah Sekneg itu harusnya yang menjadi pilar yang paling penting, KSP ini enggak jelas," ucapnya.
(mdk/bal)