Sekjen DPD akui ajak Pasek minta MA lantik OSO jadi Ketua DPD RI
Sudarsono mengundang Pasek sebagai peserta sidang untuk membantu menjelaskan dinamika yang terjadi di DPD. Sudarsono bertemu Wakil Ketua MA Suwardi. "Yang mengundang memang saya, harus ada yang menjelaskan bukan hanya saya sendiri," kata Sudarsono.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sudarsono Hardjosoekarto mengakui telah mengajak anggota DPD dari Bali I Gede Pasek Suardika untuk datang ke Mahkamah Agung menjelaskan soal pemilihan Ketua DPD baru. Sebab, pihak MA pasti akan meminta penjelasan DPD terkait legalitas pemilihan dan pelantikan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD.
Sudarsono mengundang Pasek sebagai peserta sidang untuk membantu menjelaskan dinamika yang terjadi di DPD. Sudarsono bertemu Wakil Ketua MA Suwardi.
"Yang mengundang memang saya, harus ada yang menjelaskan bukan hanya saya sendiri," kata Sudarsono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Pertemuan antara Sudarsono, Pasek dan Suwadi berlangsung cukup lama. Sudarsono mengaku sempat berdebat dengan Suwardi sebelum akhirnya melantik OSO.
Pasalnya, terpilihnya OSO Ketua DPD menimbulkan kontroversi. Putusan Mahkamah Agung yang mencabut Tata Tertib Nomor 1 Tahun 2017 membuat masa jabatan pimpinan DPD kembali menjadi 5 tahun. Dicabutnya Tatib DPD itu, komposisi Wakil Ketua DPD yang saat ini dijabat GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
Namun, DPD tetap melakukan pemilihan pimpinan baru dan terpilih lah OSO sebagai Ketua, dan dua Wakil Ketua DPD Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. Permintaan pengambilan sumpah terhadap Oesman, Nono, dan Darmayanti tercantum dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa dan senator Riri Damayanti.
"Dengan dua wakil ketua, saya berdebat dengan versi saya sebagai Kesekjenan. Akhirnya diundang semua kepala-kepala kamar MA, ada yang kepala kamar bagian militer, PTUN, sama yang galak itu, Pak Artidjo (hakim agung Artidjo Alkostar). Saya sendirian," terangnya.
Awalnya, Sudarsono tidak datang sendirian. Dia datang bersama pejabat Kesekjenan DPD, Adam. Akan tetapi, Sudarsono mengaku dengan terpaksa meminta Adam kembali untuk menjadi saksi proses pemilihan Ketua DPD baru.
"Kalau nanti datang terus hasilnya tidak dilantik, siapa saksinya? setengah menyesal minta Pak Adam pulang," ujar Sudarsono.
Sudarsono beranggapan tidak mungkin dirinya datang sendiri menjelaskan ke pihak MA. Dia berinisiatif menghubungi senator-senator yang mengikuti sidang pemilihan pimpinan DPD. Dari sekian banyak yang dihubungi, lanjutnya, hanya Pasek yang merespon.
"Saya izin, boleh enggak saya meminta salah satu saja yang ikut sidang. Pak Bambang Sadono saya minta enggak nyambung, ya sudah Pak Pasek. Katanya saya sudah mau sampai kantor," klaimnya.
"Setelah satu jam diskusi saya merasa saya harus ada teman, saya posisi sangat sulit, di balik itu eksplisit saya katakan, kedatangan saya bukan kedatangan sederhana walau tugas kelembagaan yang sudah saya lakukan sebelumnya," sambung dia.
Pasek pun datang sekitar pukul 12.00 WIB. Sudarsono dan Pasek langsung memberikan argumentasi soal pemilihan dan rencana pelantikan pimpinan DPD baru. Suwadi dan wakil MA lain meminta Sudarsono dan Pasek keluar karena akan menggelar rapat internal.
"Akhirnya dijelaskan kesimpulan dari rapat tadi. Kesimpulan itulah yang akan disampaikan ke paripurna siang harinya, itu yang disampaikan ke Pak Pasek," tandasnya.
Kendati demikian, Sudarsono membantah telah menjadi loyalis OSO dengan mengantar undangan agar pimpinan MA melakukan penuntunan pelantikan pimpinan DPD. Dia mengklaim pihak Kesekjenan tetap netral dari kepentingan politik. Kedatangannya ke MA hanya bagian dari tugas Kesekjenan DPD.
"Yang disebut loyalis itu hanya Pak Pasek, saya ada ini netralitas," pungkasnya.
Baca juga:
Baleg DPR akan kaji rangkap jabatan OSO lewat UU MD3
DPD berikan 12 usulan terhadap revisi UU MD3
KY: Salah ketik MA soal putusan DPD tak bisa dianggap sepele!
PKB usul MPR masukkan norma rangkap jabatan OSO ke tata tertib
Hanya bertugas melantik OSO, MA ogah campuri ribut di internal DPD
MA akui ada pertemuan dengan Pasek dan Sekjen DPD sebelum lantik OSO
Salah ketik putusan DPD, MA bilang 'mungkin karena ada desakan'
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Siapa yang dilantik menjadi Wakil Menteri Desa PDDT? Paiman Raharjo dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45 Miliar. Harta kekayaan laki-laki yang kini menjadi Wakil Menteri Desa PDDT ini berupa tanah bangunan, 3 unit mobil, harta bergerak, kas dan setara kas, juga harta lain-lain.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.