Setnov sebut hak angket dugaan penyadapan SBY sedang dievaluasi DPR
Setnov sebut hak angket dugaan penyadapan SBY sedang dievaluasi. Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan evaluasi secara mendalam. Namun, dirinya enggan menyebutkan waktu keputusan akhir menyikapi usulan itu.
Usulan Fraksi Partai Demokrat tentang penggunaan hak angket atas dugaan penyadapan terhadap Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) sepertinya direspons DPR RI. Usulan itu kini tengah menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Ketua DPR RI Setya Novanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan evaluasi secara mendalam. Namun, dirinya enggan menyebutkan waktu keputusan akhir menyikapi usulan itu.
"Ya, itu (hak angket penyadapan SBY) sedang dievaluasi terus," ungkap Setya Novanto usai menjadi juru kampanye pasangan Dodi Reza Alex-Beni Hernedi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (6/2).
Terkait gelaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bakal berlangsung pada 15 Februari 2017 mendatang, Setnov berharap tercipta suasana damai dan tertib sehingga melahirkan pemimpin yang benar-benar menjadi pilihan rakyat.
"Dengan suasana yang tenang, tidak terjadi apa-apa, keamanan yang lebih baik," ujarnya.
Usulan hak angket itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat untuk menyelidiki dugaan penyadapan percakapan SBY dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin. Hal itu terkait tudingan kubu terdakwa Basuki Tjahja Purnama soal beberapa permintaan SBY untuk segera mengeluarkan fatwa penistaan agama.