Taufik Kurniawan yakin Ketua DPR hormati proses hukum di kasus e-KTP
Taufik Kurniawan yakin Ketua DPR hormati proses hukum di kasus e-KTP. Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP pada Kamis (6/4) hari ini. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan meyakini, Novanto menghormati segala proses hukum dalam persidangan korupsi e-KTP.
Ketua DPR Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus korupsi e-KTP pada Kamis (6/4) hari ini. Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan meyakini, Novanto menghormati segala proses hukum dalam persidangan korupsi e-KTP.
"Yang pasti, Pak Novanto selalu menghormati proses hukum yang ada," kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).
Menurutnya, pemanggilan Novanto sebagai saksi tidak berkaitan dengan lembaga DPR, melainkan secara pribadi.
"Dan tidak mengkaitkan dengan posisi dia sebagai ketua DPR. Sangat menghormati. Dia juga sangat konsolidatif untuk menyukseskan kegiatan legislatif di DPR," tutup Wakil Ketua Umum PAN ini.
Dipanggilnya Novanto ke pengadilan membuatnya tidak bisa hadir dalam rapat paripurna. Taufik menilai, ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu tidak akan mengganggu jalannya rapat paripurna.
"Enggak. Kan kolektif kolegial," pungkasnya.
Sebelumnya, sidang ketujuh kasus korupsi proyek e-KTP bakal digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini. Sedikitnya ada 8 orang saksi yang direncanakan hadir di sidang dalam kasus skandal yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Ketua DPR, Setya Novanto sebagai bakal dihadirkan dalam sidang besok. Kala proyek e-KTP dibahas, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Nama Setnov disebut-sebut terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP ini.
Selain Setov, Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Mantan Ketua DPR Ade Komarudin, disebut juga bakal hadir di sidang besok.
Selain itu beberapa saksi lain dari pihak swasta juga dihadirkan. Seperti Anang, Achmad Fauzi, Dudy Susanto, Evi Andi Noor Halim, dan Markus Nari.
Baca juga:
Bantahan Akom soal e-KTP: Saya tak pernah minta apa pun ke Pak Irman
Anas, Setya Novanto dan Ade Komarudin hadir di sidang e-KTP
Anas: Saya bantu KPK bedakan fitnah, fitness, kesaksian, kesurupan
Plintat plintut Miryam dalam sidang e-KTP berujung tersangka di KPK
KPK soal Setnov di e-KTP: Kita harus pastikan bukti permulaan cukup
Kesaksian Nazar soal Setnov di sidang e-KTP dinilai patut dicurigai
Ahok soal kasus e-KTP: Enggak ada yang berani kasih gue
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.