Teguh Juwarno akui pembagian uang e-KTP ada, tapi tidak terima
Teguh Juwarno akui pembagian uang e-KTP ada, tapi tidak terima. Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengklaim, Teguh memastikan tidak pernah menerima atau melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan korupsi e-KTP.
Nama sejumlah kader PAN disebut-sebut menerima aliran dana korupsi e-KTP, salah satunya Teguh Juwarno. PAN menyatakan, telah memanggil Teguh untuk dimintai keterangan.
Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto mengklaim, Teguh memastikan tidak pernah menerima atau melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait dengan korupsi e-KTP.
"Kami sudah panggil langsung yang bersangkutan. Bahkan Mas Teguh sudah 3 kali kami panggil langsung. Bahwa beliau memastikan tidak pernah terima, tidak pernah lakukan pertemuan dengan pengusaha atau pihak yang cawe-cawe proyek e-KTP," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Menurutnya, Teguh mengaku ada rencana pembagian uang 'pemulus' proyek e-KTP ke pimpinan Komisi II. Hanya saja, uang tersebut tidak sampai ke tangan Teguh. Oleh karenanya, Yandri menegaskan, Teguh siap dipanggil untuk bersaksi soal kasus e-KTP di pengadilan.
"Mas Teguh siap dipanggil dan memberikan kesaksian terhadap kasus e-KTP. Kami sudah panggil, Insya Allah beliau clear, mungkin dalam analisa mas Teguh pembagian uang itu ada untuk pimpinan tapi tidak sampai (ke Mas Teguh), tapi tidak terima, tidak pernah melakukan pertemuan, tidak pernah terima SMS dan telepon dari pihak-pihak itu," tegasnya.
Mendengar pengakuan Teguh, kata Yandri, PAN memiliki kewajiban untuk meluruskan rumor kadernya terlibat korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun itu. Pihaknya meminta semua pihak berpegang pada azas praduga tak bersalah terkait tudingan tersebut.
"Kami PAN berkepentingan untuk meluruskan ini semua, jangan sampai masyarakat berkesimpulan bahwa nama yang beredar itu salah. PAN menganggap perlunya ada asas praduga tak bersalah, dan kami yakin Mas Teguh dan lain-lainnya Insya Allah tidak terima," tandas dia.
Kendati demikian, PAN mendukung penuh langkah KPK untuk membongkar korupsi megaproyek e-KTP secara transparan dan sejelas-jelasnya.
"Sikap fraksi PAN sudah jelas mendukung penuh KPK untuk membongkar ini sedetil-detilnya setransparan mungkin tidak ada yang ditutup-tutupi," imbuh Yandri.
"Buka seluas-luasnya tidak ada kongkalikong, tidak ada rasa tidak enak satu sama lain buka sejelas-jelasnya karena ini sudah menjadi hak dasar rakyat KTP. Itu kartu yang dipegang kita semua mendasar bagi Republik ini bagi semua warga negara," sambungnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
Disebut terima duit proyek e-KTP, ini pembelaan Teguh Juwarno
Politikus PAN ini ngaku tak tahu ada bagi-bagi duit proyek e-KTP
KPK periksa politikus PAN dan PDIP terkait kasus korupsi E-KTP
Teguh Juwarno kecipratan duit e-KTP? Ini kata Ketua Umum PAN
Disebut terima fee e-KTP, Teguh Juwarno sebut terdakwa berhalusinasi
Bantah terima fee, Teguh Juwarno bakal polisikan 2 terdakwa e-KTP