Usai konsultasi dengan SBY, Fraksi Demokrat tolak angket KPK
Usai konsultasi dengan SBY, Fraksi Demokrat tolak angket KPK. Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR karena mengarah pada pelemahan KPK, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/4).
Fraksi Partai Demokrat di DPR menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR karena mengarah pada pelemahan KPK, kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K. Harman dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/4).
Keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Fraksi Partai Demokrat memandang Hak Angket KPK mengarah pada pelemahan KPK dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Benny K. Harman dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan, Demokrat memandang penggunaan hak angket itu tidak tepat waktu sehingga fraksinya tidak setuju dengan usulan tersebut.
Benny mengatakan, klarifikasi penggunaan kewenangan-kewenangan luar biasa yang dimiliki KPK dalam pemberantasan korupsi adalah keniscayaan.
"Namun hal itu dapat dilakukan dengan cara dan mekanisme lain yang dimungkinkan UU tanpa mengganggu iklim pemberantasan korupsi," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR itu menjelaskan, KPK bukan malaikat dan harus dikoreksi agar cermat dan akuntabel menggunakan kewenangannya untuk memberantas korupsi.
Fraksi Demokrat, menurut dia, mengajak seluruh masyarakat untuk mengawasi kerja KPK agar menjadi institusi yang kredibel, akuntabel dan tidak pilih kasih dalam menegakkan keadilan memberantas korupsi.
"Mencermati bergulirnya hak angket KPK, pimpinan Fraksi Demokrat telah konsultasi khusus dengan Ketua Umum Partai Demokrat karena penggunaan hak angket saat ini menjadi masalah serius dan menjadi perhatian luas masyarakat," katanya.
Baca juga:
Pengacara: Miryam tak kabur, kami merasa keberatan
Jadi buron KPK, Miryam S Haryani berada di Bandung
Soal angket KPK, Fraksi Golkar minta anggotanya berpikir jernih
Soal angket BAP Miryam, KPK harap DPR hormati proses hukum
Pimpinan DPR tunggu kelengkapan data pengusul hak angket KPK
PAN masih kaji usulan hak angket KPK
Soal angket KPK, PDIP serahkan keputusan pada anggotanya di DPR
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Siapa yang mengapresiasi kolaborasi KPK dan Polri? Terkait kegiatan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023