Jangan Sembarangan Konsumsi Obat Setelan, BPOM Peringatkan Potensi Bahayanya
Melalui berbagai saluran informasi, termasuk Instagram resmi, BPOM berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi obat setelan.
Obat setelan kini banyak dijumpai di berbagai lokasi, mulai dari warung kecil hingga situs e-commerce. Produk-produk ini biasanya dikemas dengan cara sederhana, sering kali dalam plastik tanpa label resmi, dan diiklankan dapat menyembuhkan berbagai penyakit. Namun, di balik kemudahan dalam mendapatkan obat ini, terdapat ancaman serius bagi kesehatan konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan peringatan tegas mengenai penggunaan obat setelan. Obat-obatan tersebut tidak hanya tidak memiliki izin edar resmi, tetapi juga sering kali mengandung bahan yang berbahaya. Risiko yang ditimbulkan bisa sangat serius, mulai dari gangguan fungsi organ hingga berujung pada kematian.
- Polri dan BPOM Sinergitas Pemberantasan Kejahatan Obat dan Makanan
- BPOM Kesulitan Ungkap Tersangka Utama Pabrik Pil Koplo di Semarang, Ini Alasannya
- Polisi Tak Bisa Pidanakan Warga Mabuk di Banjarmasin Akibat Konsumsi Kecubung, Ini Alasannya
- Pantangan Setelah Makan Petai, Interaksi Obat hingga Kencing Manis
Melalui berbagai saluran informasi, termasuk Instagram resmi, BPOM berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi obat setelan. Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Merdeka.com dari berbagai sumber pada Rabu (15/1/2025), akan dibahas mengenai definisi obat setelan, alasan mengapa obat ini berbahaya, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi diri dari risiko kesehatan yang mungkin timbul.
Apa Itu Obat Setelan?
Obat setelan merupakan jenis obat yang dikemas dalam bentuk yang sederhana, seperti dalam plastik kecil atau kemasan renteng. Sering kali, obat ini berisi beberapa tablet atau kapsul yang diklaim dapat mengobati berbagai macam penyakit.
Namun, kemasan obat setelan tidak menyertakan informasi penting seperti nama obat, komposisi, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, atau petunjuk pemakaian. Akibatnya, konsumen tidak dapat mengetahui dengan jelas apa yang mereka konsumsi. Dalam banyak kasus, obat setelan ini mengandung campuran obat keras yang seharusnya hanya dapat digunakan dengan resep dokter.
Penjualan obat setelan umumnya dilakukan di warung, pasar tradisional, atau melalui platform daring tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa distribusi obat tersebut telah meluas, meskipun statusnya ilegal. BPOM menegaskan bahwa obat yang tidak memiliki izin edar dari mereka tidak boleh digunakan karena keamanan dan khasiatnya tidak terjamin.
"Berdasarkan laporan yang masuk kepada BPOM, sepanjang tahun 2024 ada 99 kasus obat setelah. Jumlah ini hanya yang terlapor, sangat mungkin jumlah sesungguhnya jauh lebih banyak," demikian ungkap perwakilan BPOM dalam reels Instagram @cegatangkal.bpom pada Jumat (3/1/2025).
Mengapa Obat Setelan Berbahaya?
BPOM telah mengungkapkan tiga alasan utama mengapa penggunaan obat setelan dapat membahayakan kesehatan. Pertama, obat tersebut tidak memiliki kemasan resmi yang dikeluarkan oleh produsen farmasi yang diakui. Tanpa adanya kemasan yang sah, kualitas obat menjadi tidak terjamin, sehingga ada kemungkinan mengandung bahan-bahan berbahaya.
Kedua, obat setelan tidak mencantumkan informasi penting seperti dosis yang tepat, indikasi penggunaan, atau efek samping yang mungkin terjadi. Hal ini berpotensi membuat konsumen tidak menyadari apa yang mereka konsumsi, yang dapat berujung pada overdosis atau reaksi alergi yang serius. Selain itu, obat ini sering kali mengandung zat aktif dalam dosis yang tidak terkendali, yang meningkatkan risiko terjadinya keracunan.
Ketiga, banyak obat setelan yang sebenarnya tergolong sebagai obat keras. Obat keras seharusnya hanya digunakan di bawah pengawasan medis, tetapi dalam kasus obat setelan, konsumen tidak mendapatkan bimbingan medis yang diperlukan. Akibatnya, risiko terjadinya gangguan kesehatan, seperti kerusakan pada hati atau ginjal, menjadi lebih tinggi.
Peringatan BPOM dan Langkah Edukasi
BPOM secara aktif memberikan peringatan melalui berbagai saluran, termasuk media sosial seperti Instagram. Salah satu inisiatif utama BPOM adalah kampanye "Cek KLIK", yang merupakan metode sederhana untuk memastikan keamanan obat yang digunakan. Cek KLIK meliputi pemeriksaan terhadap kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa.
Selain itu, BPOM mengingatkan masyarakat agar hanya membeli obat dari apotek atau fasilitas kesehatan yang resmi. Menggunakan obat tanpa izin edar resmi dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh. Apabila masyarakat menemukan obat yang dijual bebas, mereka disarankan untuk segera melaporkan melalui HALOBPOM di nomor 1500533.
Langkah edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih obat yang aman dan berkualitas. Selain itu, BPOM juga menjalin kerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas para pelaku penjualan obat ilegal.
Dampak Kesehatan dari Konsumsi Obat Setelan
Konsumsi obat setelan dapat berdampak negatif pada kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek, penggunaan obat ini bisa memicu reaksi alergi, keracunan, atau masalah pencernaan. Banyak konsumen melaporkan gejala seperti mual, muntah, dan nyeri perut setelah mengonsumsinya.
Risiko yang muncul akibat konsumsi obat setelan dalam jangka panjang jauh lebih mengkhawatirkan. Beberapa obat tersebut mengandung bahan aktif dengan dosis tinggi yang berpotensi merusak organ vital seperti hati dan ginjal. Selain itu, penggunaan obat dalam jangka panjang tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan resistensi antibiotik, sehingga pengobatan untuk penyakit tertentu menjadi tidak efektif.
BPOM menegaskan bahwa cara terbaik untuk mencegah dampak tersebut adalah dengan menghentikan penggunaan obat setelan. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu berkonsultasi dengan tenaga medis sebelum menggunakan obat, terutama jika obat tersebut digunakan untuk menangani penyakit kronis atau serius.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Obat Setelan?
Jika Anda menemukan obat setelan yang dijual tanpa resep, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melaporkannya kepada pihak berwenang. BPOM menyediakan unit layanan pengaduan konsumen yang dapat dihubungi melalui HALOBPOM atau mengunjungi kantor BPOM terdekat. Informasi yang diberikan oleh masyarakat sangat berharga dan dapat membantu pihak berwenang dalam menindak pelaku penjualan obat-obatan ilegal.
Selain itu, penting untuk mengedukasi orang-orang di sekitar Anda mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh obat setelan. Berikan mereka informasi mengenai risiko kesehatan yang mungkin muncul serta pentingnya membeli obat dari sumber yang terpercaya. Dengan meningkatkan kesadaran, diharapkan lebih banyak orang dapat terhindar dari bahaya akibat konsumsi obat setelan.
Langkah lain yang dapat diambil adalah menerapkan kebiasaan "Cek KLIK" setiap kali Anda berbelanja obat. Pastikan bahwa obat yang akan dibeli memiliki kemasan yang utuh, label yang jelas, izin edar dari BPOM, dan belum melewati tanggal kedaluwarsa.
Apa itu izin edar BPOM?
Izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari BPOM yang menjamin keamanan, khasiat, dan mutu suatu produk obat atau makanan.
Mengapa obat keras membutuhkan resep dokter?
Penggunaan obat keras dapat menimbulkan efek samping yang serius jika tidak sesuai dengan petunjuk dokter. Untuk itu, sangat penting agar penggunaannya selalu dalam pengawasan tenaga medis.
Bagaimana cara melaporkan penjualan obat setelan?
Anda bisa melaporkan hal tersebut melalui HALOBPOM di nomor 1500533 atau dengan mengunjungi kantor BPOM yang terdekat.