Cantiknya Kuau Raja, Burung 'Seribu Mata' Penghuni Pulau Sumatra
Kuau Raja, satwa endemik Pulau Sumatra merupakan burung besar yang dikenal memiliki bulu cantik, bercorak seperti bulat-bulatan kecil berwarna cokelat cerah dengan bintik keabu-abuan. Burung ini merupakan maskot fauna identitas Provinsi Sumatra Barat.
Pulau Sumatra memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Terdapat banyak flora dan fauna unik dan langka yang ada di pulau ini. Salah satunya yakni Kuau Raja.
Kuau Raja merupakan burung besar yang dikenal memiliki bulu cantik, bercorak seperti bulat-bulatan kecil berwarna cokelat cerah dengan bintik keabu-abuan. Karena bintik inilah Kuau Raja sering disebut dengan burung 'seribu mata'.
-
Apa yang tumbuh di pekarangan Sutawi di Desa Bitingan? Pohon kurma itu berbuah sangat lebat di pekarangan Sutawi (64), seorang warga Desa Bitingan, Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang.
-
Kapan pohon kurma milik Sutawi berbuah lebat? Pohon tersebut tumbuh dengan sendirinya dan baru berbuah lebat tahun 2024 ini.
-
Apa yang mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitar perkebunan kelapa sawit besar di Sumatra? Sehingga kehadiran perkebunan besar ini mendorong munculnya perkebunan rakyat di sekitarnya.
-
Apa yang terjadi pada Gunung Ruang di Sulawesi Utara? Gunung Ruang yang berada di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara meletus pada Selasa (16/4) malam.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa saja manfaat kerja bakti untuk lingkungan di Sumut? Manfaat kerja bakti untuk kesehatan dan lingkungan yang paling utama adalah menjadikan lingkungan rumah menjadi lebih nyaman.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 48 tahun 1989, Kuau Raja ditetapkan sebagai maskot fauna identitas Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Burung ini juga sempat diabadikan dalam perangko seri "Burung Indonesia: Pusaka Hutan Sumatra" pada 15 Juli 2009 dan dijadikan maskot Hari Pers Nasional 2018.
Kuau Raja adalah burung endemik kawasan hutan tropis Asia Tenggara. Selain di Sumatra, burung besar ini juga ditemukan di Semenanjung Malaysia. Satwa ini masuk dalam daftar satwa yang dilindungi di Indonesia dan dinyatakan hampir punah karena banyaknya perburuan liar yang mengancam keberadaan burung eksotis ini.
Melansir dari laman indonesia.go.id, berikut informasi selengkapnya.
Burung yang Sangat Unik
Kuau Raja merupakan burung yang memiliki ukuran tubuh cukup besar. Untuk jantan, bisa mencapai 2 meter, sementara betinanya memiliki ukuran tubuh yang lebih kecil, yakni hanya 80 sentimeter.
Yang menjadi daya tarik utama burung ini adalah dua bulu panjang yang ada di ekor, sepanjang 1 meter. Bulu panjang ini akan tampak paling menonjol ketika burung Kuau Raja sedang memamerkan keindahan bulu-bulu belakangnya, seperti membentuk kipas raksasa setinggi 140 cm.
Saat musim kawin, burung Kuau Raja akan memamerkan aksi kipas raksasa dari ekornya, yang mirip seperti burung merak. Bedanya, kipas Kuau Raja berada di bagian tengah tubuh dan jika dipertontonkan, maka akan nyaris menutupi bagian kepala si jantan.
Burung ini juga terbilang unik. Ia tidak bisa terbang jauh namun merupakan pelari yang cepat. Burung ini juga dapat berpindah tempat dengan melompat ke dahan-dahan pohon.
Satwa yang Dilindungi dan Nyaris Punah
Ancaman terbesar bagi kelangsungan hidup burung Kuau Raja ini adalah kerusakan hutan akibat pembalakan liar, kebakaran hutan, dan alih fungsi hutan. Perburuan liar untuk diambil daging dan bulunya yang indah juga salah satu ancaman bagi si raja seratus mata ini.
Meski saat ini belum diketahui jumlah pasti satwa ini, namun burung Kuau Raja dilindungi oleh Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, di mana Kuau raja menjadi salah satu dari daftar 294 fauna dan flora Indonesia yang dilindungi.
Pada 2011, sebuah organisasi para zoolog yang mendalami ilmu burung (ornithologist) intenasional, International Ornithologists Union, juga memasukkan Kuau Raja dalam daftar burung harus dilindungi.
Dua tahun kemudian, yakni pada 26 November 2013, lembaga konservasi dunia International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengeluarkan red list yang memasukkan kuau raja dalam Appendix II CITES dengan status Near Threatened atau mendekati nyaris punah.