Ditetapkan Tersangka, Ini Fakta Baru Kasus Kadus Terjerat Narkoba di Deli Serdang
Kepala Dusun V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Beberapa waktu lalu, Kepala Dusun (Kadus) V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) Dedi Syahputra, diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Deli Serdang atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Dedi diamankan oleh petugas pada 19 November 2021 lalu. Saat ini, Ia telah ditetapkan jadi tersangka karena terbukti ikut mengedarkan barang haram tersebut. Hal ini disampaikan oleh pelaksana tugas Kepala BNN Deli Serdang Kompol Hendro Wibowo pada Kamis (2/12).
-
Siapa saja yang diajak untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba di Sumut? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Apa yang terjadi saat serangan harimau di Sukabumi? Biasanya warga yang menjadi korban harimau akan diterkam tiba-iba, diseret ke hutan dan keesokan hari jasadnya sudah dalam bentuk tulang belulang.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
"Kami tetapkan bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan ponsel miliknya berisi percakapan transaksi penjualan sabu. Ia merupakan pengedar barang haram tersebut," ujar Hendro.
Sebelumnya, puluhan warga di Desa Buntu Bedimbar sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Buntu Bedimbar pada Rabu (1/12) meminta agar Kadus tersebut dicopot dari jabatannya.
"Kami minta kepala desa memberhentikan kadus yang tersangkut narkotika," ujar koordinator aksi, Sugiarto.
Warga ingin Kadus dicopot dari jabatanya karena mereka tidak mau lingkungan tempat tinggal mereka dikotori dengan adanya penyalahgunaan narkoba. Mereka takut hal tersebut akan merusak anak-anak mereka.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kronologi Penangkapan
Hendro menjelaskan, Dedi berhasil diamankan usai petugas terlebih dulu mengamankan pelaku berinisial S dan J di Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat itu petugas menemukan sabu-sabu seberat 1 gram.
"Saat tim pemberantasan BNN Deliserdang yang mengamankan pelaku S dan J ditemukan sabu seberat 1 gram dan dua telepon seluler. Hasil interogasi, mereka mengaku narkoba diperoleh dari Dedi Syahputra," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Dedi Syahputra di rumahnya Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia terbukti terlibat dalam transaksi penjualan sabu-sabu tersebut.
"Dedi Syahputra diketahui Kepala Dusun V di tempat tinggalnya. Darinya, kami mengamankan barang bukti ponsel yang berisi percakapan dirinya dengan pelaku S dan J tentang pembelian sabu-sabu," terang Hendro.
Positif Narkoba
Setelah itu, petugas kembali melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku lain, yakni DN di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas juga melakukan tes urine terhadap Dedi dan hasilnya Ia positif mengonsumsi sabu.
"Kami melakukan tes urine terhadap oknum kadus. Hasilnya, positif metamfetamin atau sabu. Begitu juga dengan ketiga pelaku lainnya," sebut Hendro.
Saat ini, berkas kasus narkotika Dedi bersama tiga orang tersangka lainnya tersebut dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Deli Serdang.
"Oknum kadus dijerat pasal berlapis yakni 114, 112 dan 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba," pungkasnya.