Gudang Motor Hasil Curian di Percut Sei Tuan Digerebek Polisi, Amankan 21 Unit
Dalam operasi penggerebekan pada Selasa (10/1) itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan sepeda motor. Diduga kendaraan bermotor ini merupakan hasil pencurian.
Gudang di kawasan Jalan Rambungan Nomor 33, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil kejahatan dan pencurian, berhasil digerebek oleh petugas Kepolisian Resor Percut Sei Tuan.
Dalam operasi penggerebekan pada Selasa (10/1) itu, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 unit kendaraan sepeda motor. Diduga kendaraan bermotor ini merupakan hasil pencurian.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Di mana kejadian sopir angkot memukul pemotor itu terjadi? Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Baru Puspanegara Citeureup, Kabupaten Bogor belum lama ini.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kenapa pengemudi motor memprotes pengemudi mobil Pajero? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST, SIK langsung menugaskan Kepala Unit Reskrim Iptu Japri Simamora SH untuk mengusut tempat penyimpanan motor curian itu.
Aduan Masyarakat
Instagram/tkpmedan ©2023 Merdeka.com
Sebelum pihak kepolisian menggerebek gudang tersebut, masyarakat sempat melapor adanya tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Pada Selasa (10/1), Kanit Reskrim bersama dengan Panit Reskrim Ipda Budi Sudarmono memimpin jalannya penggerebekan gudang tersebut didampingi juga oleh Kadus 8 Desa Tembung.
Akhirnya, polisi berhasil menggerebek gudang tersebut dan menemukan 21 unit kendaraan sepeda motor di dalamnya. Pemilik gudang dimintai keterangan, dan ia tidak dapat memperlihatkan surat-surat kepemilikan seluruh sepeda motor tersebut.
Penyelidikan Lebih Lanjut
Instagram/tkpmedan ©2023 Merdeka.com
Setelah petugas dari Kepolisian Resor Percut Sei Tuan berhasil menggerebek gudang penyimpanan motor tersebut, seluruh barang bukti berupa 21 unit motor dan juga pemilik gudang dibawa ke kantor Polsek Percut Sei Tuan.
"Kita berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor hasil dari kejahatan," terang Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST, SIK dikutip dari akun Instagram tkpmedan, Rabu (11/1).
Agustiawan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya akibat tindak kejahatan, bisa segera datang ke kantor Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa surat-surat bukti kepemilikan kendaraan tersebut.