KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya
KPK mulai penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak korupsi terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial di Jalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (20/4) lalu.
Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atas dugaan kasus tindak korupsi.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli pada Rabu (21/4).
KPK pun sudah memulai penyidikan terhadap kasus tersebut. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Kasus Lelang Jabatan
liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kasus yang tengah diselidiki oleh KPK ini adalah dugaan tindak korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, KPK saat ini telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, pengumuman status tersangka dan detail perkaranya baru bisa diungkap saat ada tindak penangkapan atau penahanan.
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polri
Di tengah penyelidikan kasus lelang jabatan yang mulai berjalan ini, KPK justru menemukan laporan lain mengenai adanya dugaan permintaan uang yang dilakukan penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri.
Oknum tersebut diduga meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan mengiming-imingi kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai akan dihentikan.
"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Oknum Polri Diamankan
Terkait dengan dugaan adanya kasus pemerasan oleh oknum penyidik KPK dari unsur Polri itu, saat ini Propam Polri bersama KPK telah menangkap yang bersangkutan, berinisial AKP SR.
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021.
"Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy.
Selanjutnya, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR dan sidang kode etik atas pelanggaran tugas yang dilakukan.