Mengaku Cetak Pakai Printer, Begini Nasib Pria Pengedar Uang Palsu di Sumut
Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu pada Minggu (8/3).
Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil meringkus seorang pengedar uang palsu, Manson Siahaan (42). Ia ditangkap di rumahnya di Dusun 1, Desa Satang Ginting Lahan, Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara (Sumut) pada Minggu (8/3).
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Pandu Winata mengatakan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat pelaku sering membeli dengan menggunakan uang pecahan seratus rupiah.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
"Tersangka ditangkap atas peredaran uang palsu yang telah meresahkan warga," ucapnya pada Selasa (9/3).
Melansir dari unggahan di akun Instagram @poldasumaterautara pada Selasa (9/3), berikut informasi selengkapnya.
Dicurigai oleh Warga Sekitar
Instagram/@poldasumaterautara ©2021 Merdeka.com
Pandu menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan seorang pemilik warung yang melihat pelaku membeli sembako dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Warga yang curiga uang tersebut merupakan uang palsu kemudian melaporkannya ke polisi.
Mengaku Cetak Uang Pakai Printer
Kepada petugas, pelaku mengaku mencetak uang palsu tersebut hanya bermodalkan kertas dan printer. Ia juga mengaku baru belajar melakukan pemalsuan uang ini selama satu bulan.
"Tersangka mengaku mencetak uang palsu sendiri dengan menggunakan kertas dan printer," kata AKP Pandu.
Digunakan Membeli Kebutuhan Sehari-hari
Uang palsu yang dicetak oleh pelaku sebagian sudah digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
"Dia (tersangka) mengaku baru 1 bulan mencetak uang palsu dan digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari," ujar Pandu.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang palsu berupa pecahan pecahan Rp100 ribu sebanyak 132 lembar, pecahan Rp50 ribu sebanyak 130 lembar, pecahan Rp100 ribu belum selesai, 2 mesin printer, 1 buku tabungan asli dan 4 buku tabungan palsu dicetak dengan printer, 2 buah tas, cat printer, lem dan puluhan kertas.