Pemkot Tebing Tinggi Bentuk Satgas Covid-19 Pendidikan Jelang PTM, Ini Tugasnya
Wali Kota Tebing Tinggi akan membentuk Satgas Covid-19 Kota tentang pendidikan yang bertujuan mengawasi jalannya PTM di sekolah.
Menghadapi kemungkinan dilaksanakannya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah mulai September 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) mulai melakukan persiapan.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 188.54/39/INST/2021 tentang PTM Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Sumut.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
-
Bagaimana Imlek dirayakan di Sumut? Sejarah perayaan Imlek di Indonesia telah ada sejak abad ke-15 ketika pedagang Tionghoa datang ke Nusantara. Perayaan ini telah menjadi bagian dari budaya Indonesia, dengan tradisi seperti memasang lampion, menyiapkan makanan khas Imlek, dan memberikan angpao.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja bakti di Sumut? Saat kerja bakti, tak jarang terjadi komunikasi yang intens antarwarga.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Di mana Suku Akit di Provinsi Riau menetap? Salah satunya adalah Suku Akit atau Orang Akik yang mendiami Provinsi Riau tepatnya di Pulau Rupat.(Foto: Diskominfo Bengkalis)
Ingub ini akan menjadi acuan bagi bupati/wali kota dan Satgas Covid-19 daerah dalam memberikan izin bagi sekolah dalam melakukan PTM.
Terkait dengan hal ini, Wali Kota Tebing Tinggi akan membentuk Satgas Covid-19 Kota tentang pendidikan yang bertujuan mengawasi jalannya PTM di sekolah.
"Kita perlu membuat Satgas Covid-19 Kota tentang pendidikan. Tujuannya mengendalikan dan mengawasi pembelajaran yang dilakukan di sekolah-sekolah," kata Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan pada Selasa (31/8).
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Tugas Satgas Covid-19 Pendidikan
Satgas Covid-19 pendidikan ini terdiri dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, BPBD, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), Polres dan Kodim 0204/DS serta Koramil 13/TT.
Umar menjelaskan, Satgas Covid-19 pendidikan nantinya bertugas untuk memantau jalannya PTM di sekolah-sekolah, mulai dari siswa turun dari kendaraan, masuk sekolah, sampai kepulangan siswa.
"Turun dari kendaraan, masuk sekolah, diperiksa suhu badan, cuci tangan, penggunaan masker dan sampai duduk di dalam kelas tidak lalu lalang," jelasnya.
Kemudian, tim juga bertugas untuk memantau kepulangan siswa dari sekolah dan perlu mencegah terjadinya kerumunan di depan sekolah. Tim akan memastikan para siswa untuk tidak keluar dari kelas jika belum dijemput oleh orang tua/wali.
Aturan PTM Menurut Instruksi Gubernur
Mengacu pada Ingub, sekolah yang berada di daerah Level 3 dan 2, PTM harus diselenggarakan dengan kapasitas maksimal 50%, kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB dan MALB boleh maksimal 62% sampai 100%. Sedangkan untuk PAUD maksimal hanya 33%.
Jarak antar siswa minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik dengan jumlah jam pelajaran diatur sebanyak dua kali seminggu dan dua jam per hari dengan durasi 60 menit.
Kemudian, kantin sekolah tidak diperbolehkan buka, di mana seluruh siswa dan warga sekolah lainnya disarankan membawa makanan dan minuman dari rumah. Selain itu kepala sekolah, guru, dan pegawai tata usaha harus sudah divaksin.
Terkait pelaksanaan PTM, orang tua/wali peserta didik dapat memilih anaknya untuk mengikuti PTM terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).