Serunya Lubuk Larangan, Tradisi Unik Tangkap Ikan Sambut Lebaran
Menyambut Hari Raya Idul Fitri, ada sebuah tradisi tahunan yang digelar oleh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Mandailing Natal. Tradisi ini bernama Lubuk Larangan.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri, ada sebuah tradisi tahunan yang digelar oleh masyarakat di Sumatera Utara khususnya di Mandailing Natal. Tradisi ini bernama Lubuk Larangan.
Lubuk Larangan merupakan sebuah tradisi yang sudah ada sejak zaman dahulu dan masih dilestarikan oleh masyarakat hingga kini. Dalam tradisi ini, masyarakat Mandailing Natal akan beramai-ramai menangkap ikan di sungai yang sebelumnya sudah disepakati bersama. Tradisi ini sangat populer, bahkan hingga ke daerah lain.
-
Kapan tradisi Binarundak di Sulawesi Utara dilakukan? Tradisi ini dilakukan dengan memasak nasi jaha secara bersama-sama selama tiga hari berturut-turut setelah Hari Raya Idul Fitri.
-
Bagaimana keragaman budaya di Indonesia menciptakan mozaik budaya yang unik? Dengan lebih dari 300 suku dan berbagai bahasa daerah, keberagaman ini menciptakan mozaik budaya yang unik.
-
Apa itu Tradisi Ujungan? Warga di kampung adat Cibadak, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak memiliki sebuah tradisi unik bernama Ujungan.
-
Apa makna dari budaya mencium tangan di Indonesia? Biasanya, budaya cium tangan atau salim tangan ini dilakukan oleh orang yang lebih muda kepada yang lebih tua sebagai tanda hormat dan sopan santun.
-
Apa itu tradisi Kawin Tangkap di Sumba Barat Daya? Tradisi kawin tangkap ialah perkawinan yang dilakukan dengan cara menangkap perempuan dengan paksa untuk dikawinkan dengan pria yang tidak dicintainya.
-
Mengapa Tradisi Panah Kasumedangan menjadi budaya penting di Sumedang? “Ini mulanya berawal dari raja pertama yakni Prabu Geusan Ulun yang membawa Panah Kasumedangan,” kata Ketua Wadah Endong Panah Kasumedangan Bayu Gustia Nugraha, menguntip YouTube Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX.
Tempat Dilarang Mengambil Ikan
Sumber: medanbisnisdaily.com ©2020 Merdeka.com
Dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, Lubuk Larangan adalah sebuah kearifan lokal masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan. Lubuk Larangan merupakan sebuah wilayah yang berada di sungai yang disepakati oleh masyarakat bersama lembaga adat, di mana di tempat yang telah disepakati tersebut dilarang untuk mengambil ikan yang ada di dalamnya.
Masa Panen Ditentukan
Dalam tradisi ini, untuk panen di Lubuk Larangan waktunya telah ditentukan bersama. Ada yang jangka waktunya selama 1 tahun, 2 tahun bahkan ada yang lebih. Kemudian panen dilaksanakan secara bersama oleh masyarakat, baik tua maupun muda.
Biasanya, ada berbagai macam ikan yang bisa ditangkap saat Lubuk Larangan, seperti ikan semah, ikan garing, ikan dalum, ikan belido, dan beberapa jenis ikan lainnya.
Peralatan yang Ramah Lingkungan
Sumber: liputan6.com ©2020 Merdeka.com
Meski dilakukan secara bersama-sama, namun pelaksanaan panen pun ada aturan yang disepakati bersama. Masyarakat tidak ingin merusak alam yang telah mereka jaga tersebut. Masyarakat tidak boleh memanen lebih dari 2 lampu petromaks, tidak boleh menggunakan jala yang melebihi lebar sungai, serta tidak boleh menebarkan racun.
Peralatan yang digunakan dalam memanen ikan di Lubuk Larangan dapat memberikan dampak positif kepada lingkungan sekitarnya. Ikan ditangkap menggunakan peralatan tradisional seperti jaring yang berukuran tiga jari. Hal ini bertujuan agar ikan-ikan berukuran kecil tidak tertangkap sehingga memiliki kesempatan untuk tumbuh dan bertelur.
Masyarakat juga menggunakan sampan untuk menangkap ikan, sehingga peralatan yang digunakan tersebut sangat ramah terhadap lingkungan dan tidak akan memberikan dampak negatif pada sungai ataupun ikan-ikan yang ada.
Ada Sanksi Jika Melanggar Kesepakatan Adat
Masih dilansir dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, ada hukum adat yang telah disepakati bila masyarakat melanggar aturan dalam tradisi ini. Masyarakat harus membayar denda adat berupa selemak manis, atau mengganti dengan seekor kerbau, kambing dan lain sebagainya.
Akan tetapi, yang paling ditakuti oleh masyarakat adalah hukuman adat yang disebabkan oleh sumpah nenek moyang mereka yang dikenal dengan Biso Kawi. Hukuman ini akan membuat masyarakat yang melanggar aturan akan terkena musibah sepanjang hidupnya.
Memiliki Manfaat untuk Alam
Sumber: liputan6.com ©2020 Merdeka.com
Lubuk Larangan memiliki fungsi yang sangat beragam, yaitu menjaga kelestarian hutan, air, tanah serta melestarikan adat istiadat setempat. Tradisi ini pun dapat bernilai secara ekonomis dan menjadi perekat kebersamaan dan kegotongroyongan masyarakat setempat.