Kabar gembira! Surat penataan frekuensi 1800 MHz sudah diedarkan
Penataan pita frekuensi radio 1800 MHz skala nasional rencananya selesai pada bulan Desember 2015
Terkait penataan pita frekuensi radio 1800 MHz, sesuai dengan komitmen Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, telah ditandatangani surat edaran nomor 1 tahun 2015 tentang kebijakan penataan pita frekuensi radio 1800 MHz.
Surat edaran itu ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pada tanggal 13 Februari 2015. Edaran tersebut ditetapkan atas dasar peraturan perundangan-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
-
Bagaimana menurut Menkominfo, industri telekomunikasi Indonesia bisa menjadi lebih sehat? “Sudah bagus, tiga operator ini sehat. Dan saya minta jangan ada perang harga supaya industrinya sehat, investasinya berkelanjutan, perusahaannya lebih bagus, dan ujungnya, kan, ke pelayanan, ke masyarakat,”
-
Bagaimana Telkom menghadapi evolusi dunia telekomunikasi? “TelkomGroup telah market leader di Indonesia, namun kita harus melakukan ekspansi bisnis di kawasan untuk dapat memenangkan market yang lebih besar," katanya.. Untuk itu, mereka menetapkan strategi Five Bold Moves yang sejalan dengan tren global untuk mengantisipasi kondisi market telco Indonesia dimana layanan legacy kian stagnan dan menurun. Fokus strategi tersebut pada digital connectivity, digital platform, digital services.
-
Siapa yang mendorong Telkom untuk menerapkan keterbukaan informasi? Dalam sambutannya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong seluruh perusahaan BUMN untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan informasi dan program keberlanjutan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik.
-
Apa yang mau dilakukan Menkominfo untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai kecepatan internet. Menurutnya, kecepatan internet Indonesia masih rendah dengan angka 24,9 Mbps. Angka itu bawah Philipina, Kamboja, dan Laos, menurutnya Indonesia hanya unggul dari Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara.
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
Fungsinya, agar tercipta kondisi industri telekomunikasi yang sehat, ideal, dan sukses. Kemudian, surat edaran itu juga diharapkan mampu memberikan kepastian sehingga dapat mempercepat persiapan langkah-langkah korporasi bagi Para Penyelenggara Telekomunikasi.
Penataan ini sendiri didasarkan pada hasil kesepahaman dan kesepakatan para penyelenggara telekomunikasi.
Pemerintah pun mengharapkan agar penataan pita frekuensi radio 1.800 MHz dimuat dalam program kerja perusahaan tahun 2015, beserta dukungan pendanaan, perangkat, jasa, dan sumber daya manusia.
Penataan akan dimulai sebelum pertengahan tahun 2015, sehingga ada beberapa cluster yang sudah digelar dengan jaringan dan layanan komersial LTE 1800 MHz.
Lebih lanjut, penataan pita frekuensi radio 1800 MHz secara nasional rencananya diselesaikan pada bulan Desember 2015, dengan catatan tidak ada kegiatan penataan pita frekuensi radio 1800 MHz pada freeze period (menyambut hari raya Idul Fitri).
Kementerian Kominfo akan menyiapkan instrumen regulasi berupa Peraturan Menteri dan peraturan pendukung lainnya untuk penataan pita frekuensi radio 1800 MHz dalam bentuk peraturan dan keputusan.
Baca juga:
Menkominfo: Kebijakan relokasi 4G LTE 1800 sudah ditandatangani
Resmi punya akun Twitter, Menkominfo ditanya hasil pengumuman CPNS
Batasi dampak internet pada anak,Menkominfo akan bentuk panel khusus
UU Telekomunikasi sudah tak sesuai dengan bisnis telekomunikasi
Akun Twitter resmi Menkominfo saat ini masih dipegang pribadi