Khawatir dengan Deep Fake, Menkominfo Susun Pedoman Etika Pemanfaatan AI
Demi selaras dengan UU ITE, Menkominfo mengaku sedang menyusun panduan etika AI.
Demi selaras dengan UU ITE, Menkominfo mengaku sedang menyusun panduan etika AI.
Khawatir dengan Deep Fake, Menkominfo Susun Pedoman Etika Pemanfaatan AI
Pemerintah telah menyusun Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial 2020-2045 seiring peningkatan tren penggunaan Artificial Intelegence (AI).
Selain itu, melalui Peraturan Menteri Kominfo No. 3 Tahun 2021, Kementerian Kominfo mengatur Klasifikasi Baku Lapangan Industri Aktivitas Pemrograman Berbasis AI.
- Komisi II Minta KPU Pastikan Kabar Kebocoran Data Pemilih: Bahaya Jika Benar
- Wamenkominfo Was-was Deep Fake Makin Liar
- Nomor HP Penipu Bisa Diadukan Lewat Website Ini, Jika Terbukti Bakal Diblokir
- Hakim Minta Maaf di Depan Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo: Saya Ngomong Keras Bukan Marah, Mencari Ketegasan
Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan tengah menyusun Pedoman Etika pemanfaatan AI di Indonesia.
"Diharapkan dapat merespon berbagai tantangan pemanfaatan AI, agar selaras dengan ketentuan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan UU PDP (Pelindungan Data Pribadi)," ujarnya
Pengaturan itu, menurut Menteri Budi Arie diperlukan karena kemajuan teknologi AI, yang dapat menimbulkan bentuk gangguan informasi baru, salah satunya teknologi AI DeepFake.
Foto: Pixabay/BrownMantis
"Melalui deepfake, penggunanya dapat memanipulasi gambar atau video menyerupai orang tertentu untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan,"
Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Padahal, potensi pemanfaatan AI cukup besar. Di berbagai negara lebih dari 50 persen responden dari Studi Forbes (2023) menggunakan AI untuk layanan customer service, hingga mekanisme penanganan penipuan.
Foto: Pixabay/anaterate
Bahkan, pemanfaatan AI diproyeksikan akan berkontribusi sebesar USD366 Miliar terhadap PDB Indonesia pada tahun 2030.
"Sektor informasi dan komunikasi, serta sektor perdagangan menjadi dua sektor dengan jumlah pekerja terbantu AI yang cukup banyak. Di Indonesia, sekitar 26,7 juta tenaga kerja telah terbantu oleh AI atau sebesar 22,1 persen dari total tenaga kerja di tahun 2021,"
Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengutip data litbang Kompas.