Kirim Pantun Lewat SMS, Cara Kominfo Perangi Judi Online, Begini Isinya
Berikut isi pantun yang dikirim Kominfo pakai SMS.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) punya tanggung jawab melakukan pencegahan maraknya judi online.
Pasalnya, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, transaksi judi online selama Januari hingga Maret 2024 mencapai Rp 100 triliun.
Sedangkan perputaran uangnya sepanjang 2023 tembus angka Rp 327 triliun.
“Jadi memang meresahkan sekali judi online,” ungkap Budi.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
Maka dari itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi judi online.
Seperti memblokir 1,9 juta konten judi online, 5.365 akun rekening, dan 555 akun dompet digital yang diduga terafiliasi sepanjang 17 Juli 2023 sampai dengan 21 Mei 2024.
-
Apa yang diharap dari Menkominfo dalam pemberantasan judi online? Abi Rekso selaku Sekretaris Eksekutif Said Aqil Siroj Institute, berharap sikap dan komitmen Menteri Kominfo yang baru ini konsisten.
-
Bagaimana cara Kominfo membatasi akses judi online? Sebagai informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat sejak 17 Juli 2023 hingga 10 Juni 2024 telah berhasil memutus akses lebih dari 2,1 juta situs judi online.
-
Kapan Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pernyataan tentang judi online? Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal. "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
-
Kenapa Menkominfo Budi Arie Setiadi khawatir tentang judi online? Kecanduan judi online ini, berpotensi mereka melakukan Tindakan criminal. "Judi online ini menurut data memang kebanyakan kaum muda, anak-anak di usia 17 sampai 20 tahun, ini kan meresahkan, karena kecanduan judi online, anak-anak ini bisa melakukan tindakan kriminalitas, pencurian, perampokan, dan sebagainya, belum dampak-dampak sosial lainnya," tuturnya belum lama ini.
-
Apa yang dikatakan Menkominfo Budi Arie Setiadi tentang judi online? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pemain yang kecanduan judi online sebagian besar masih berusia muda.
-
Bagaimana cara Menkominfo Budi Arie Setiadi memberantas judi online? Oleh karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet.
Ada cara yang unik dilakukan Kominfo untuk mencegah masyarakat melakukan perbuatan melanggar hukum itu.
Caranya adalah mengirim SMS blast ke seluruh pengguna seluler dengan menggunakan pantun. Di media sosial, postingan tentang pantun-pantun cegah judi online pun bertebaran.
Berikut deretan pantun yang dikirim Kominfo kepada pengguna seluler sebagai pencegahan judi online:
Judi Online Kesenangan Fana.
Keluarga Dapat Bencana.
Bersikaplah Bijaksana.
Agar Hidup Tak Merana.
#StopJudiOnline
Pergi Kondangan Pake Kebaya.
Gandeng Istri Biar Mesra.
Siapa Bilang Judi Bisa Bikin Kaya.
Yang Ada Cuma Bikin Sengsara.
#StopJudiOnline
Niat Hati Mendaki Gunung.
Tetapi Hari Kelihatan Mendung.
Pemain Judi Online Berharap Untung.
Tapi Malah Jadi Buntung.
#StopJudiOnline
Bunga Mekar Indah Berseri.
Udara Sejuk Amat Terasa.
Judi Online Bikin Rugi.
Judi Online Tak Bikin Kaya.
#StopJudiOnline