Pelaku Usaha Pakai AI Perlu Tahu, Ini Poin-poin Surat Edaran Etika Kecerdasan Buatan yang Baru Disahkan Kominfo
Surat edaran ditujukan kepada pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis AI pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat.
Surat edaran ditujukan kepada pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis AI pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat.
Pelaku Usaha Pakai AI Perlu Tahu, Ini Poin-poin Surat Edaran Etika Kecerdasan Buatan yang Baru Disahkan Kominfo
Implementasi kecerdasan artifisial telah merambah berbagai sektor dan industri, membawa dampak yang luas dalam efisiensi, inovasi, dan transformasi bisnis.
“Ini sebagai bentuk respons cepatnya kecerdasan artificial atau yang populer dengan sebutan AI dalam sehari-hari. Berangkat dari itu, kami surat edaran ini kami tujukan kepada pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis AI pada penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dan privat. Kami harap, surat ini bisa sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI,”
Menkominfo Budi Arie Setiadi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (22/12).
-
Apa yang diproyeksikan oleh Menkominfo terkait AI di Indonesia? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengatakan Artificial Intelligence (AI) memiliki peran besar dalam mengubah lanskap industri telekomunikasi. Kata dia, pada 2030 mendatang, diproyeksikan kontribusi AI terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) global mencapai USD 3 triliun.
-
Apa yang sedang disiapkan oleh Kementerian Kominfo terkait teknologi AI? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan pengaturan mengenai Tata Kelola Teknologi Kecerdasan Artifisial atau Artificial Intelligence (AI).
-
Kenapa Dirjen APTIKA Kominfo mundur? Keputusan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral atas insiden penyanderaan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya.
-
Apa yang dibayangkan oleh AI? Hasilnya sungguh memesona. Coldplay memainkan musik mereka di tengah latar belakang Gunung Bromo yang diselimuti kabut, menambah pesona dan kemegahan dari acara tersebut. Ribuan penonton terlihat memadati area tersebut.
-
Siapa saja yang mendampingi Wamenkominfo Nezar Patria dalam Forum Global UNESCO tentang Etika AI? Selama rangkaian Forum Global UNESCO tentang Etika AI, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong dan Staf Ahli Menteri Kominfo Bidang Media Massa Widodo Muktiyo.
-
Kenapa Kemkominfo mendorong kemajuan teknologi? “Kami lakukan untuk mendorong kemajuan teknologi dan ekonomi bangsa yang lebih baik dan membuka berbagai ruang bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Panduan etika kecerdasan artifisial diperlukan untuk melakukan mitigasi dari dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan, sehingga ancaman kecerdasan artifisial dapat diminimalisasi.
Potensi ancaman yang dapat terjadi berkaitan dengan perubahan kehidupan sosial, ekonomi, bahkan pertahanan akibat penyelenggaraan kecerdasan artifisial.
Berikut beberapa kebijakan AI dalam surat edaran Menkominfo Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artificial:
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kesetaraan, keadilan, dan perdamaian dalam menghasilkan informasi maupun inovasi untuk kepentingan bersama.
Kemanusiaan
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan nilai kemanusiaan dengan tetap saling menjaga hak asasi manusia, hubungan sosial, kepercayaan yang dianut, serta pendapat atau pemikiran setiap orang.
Keamanan
Penyelenggara Kecerdasan Artifisial perlu memperhatikan aspek keamanan pengguna dan data yang digunakan agar dapat menjaga privasi, data pribadi, dan mengutamakan hak pengguna Sistem Elektronik sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
Aksesibilitas
Setiap pengguna memiliki hak yang sama dalam mengakses penyelenggaraan teknologi berbasis Kecerdasan Artifisial untuk kepentingannya dengan tetap menjaga prinsip etika Kecerdasan Artifisial yang berlaku.
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu dilandasi data yang digunakan untuk penyalahgunaan data dalam dengan transparansi menghindari mengembangkan inovasi teknologi.
Kredibilitas dan Akuntabilitas
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial perlu mengutamakan kemampuan dalam pengambilan Keputusan dari informasi atauinovasi yang dihasilkan. Perlindungan Data Pribadi
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial memastikan pelindungan data pribadi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembangunan dan Lingkungan Berkelanjutan
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial mempertimbangkan dengan cermat dampak ditimbulkan terhadap manusia, yang lingkungan, dan manusia hidup lainnya, untuk mencapai keberlanjutan dan kesejahteraan sosial.
Penyelenggaraan Kecerdasan Artifisial tunduk pada prinsip pelindungan Hak Kekayaan Intelektual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.