Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai saat Hujan soal Kelistrikan
Perlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.
Perlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.
Tiga Hal ini Perlu Diwaspadai saat Hujan soal Kelistrikan
Fenomena hujan lebat hingga badai kerap terjadi belakangan ini di berbagai daerah dan kota di Indonesia.
Intensitas curah hujan yang tinggi bahkan disertai angin, kilat dan petir ini sangatlah membahayakan keselamatan.
Jalanan terendam air, pohon tumbang, papan reklame roboh hingga banjir menjadi potensi bahaya yang acap kali menyertai pasca hujan badai.
Namun, selain hal-hal tadi, perlu mewaspadai bahaya korsleting listrik di musim hujan yang dapat menyebabkan kesetrum, kebakaran bahkan kematian.
- Kebakaran di Mapolresta Jambi Diduga Akibat Korsleting Listrik, Begini Kronologinya
- Polisi Temukan Fakta Baru Terkait Kematian Perempuan Bugil di Indekos Cipayung
- 10 Hewan yang Dikaitkan dengan Lambang dan Pertanda Kematian
- Terungkap, Ini Alasan 820 Jemaah Meninggal Usai Pelaksanaan Puncak Haji 2023
“Terdapat tiga bahaya kelistrikan yang patut diwaspadai ketika musim hujan lebat hingga badai, yaitu kesetrum, kebakaran dan surja / lonjakan listrik akibat petir,” ucap Roberto Rossi, Cluster President Schneider Electric Indonesia & Timor Leste dalam keterangannya, Jumat (24/5).
"Lonjakan, beban berlebih dan kebocoran arus listrik juga dapat merusak perangkat elektronik dan memperpendek siklus hidupnya. Oleh karena itu, penting bagi pemilik rumah dan gedung untuk memastikan huniannya telah dilengkapi dengan perangkat proteksi kelistrikan yang tepat dan sesuai fungsinya," tambah Roberto Rossi.
Lebih lanjut, Roberto mengatakan bahwa, perlindungan terhadap bahaya kebakaran, kesetrum dan surja pada rumah dan bangunan membutuhkan perangkat proteksi kelistrikan yang berbeda. Proteksi kelistrikan yang umum diketahui masyarakat adalah MCB (Miniatur Circuit Breaker).
“Namun harus diingat, MCB digunakan sebagai proteksi beban lebih dan korsleting listrik, namun bukan untuk proteksi kesetrum maupun proteksi terhadap induksi petir. Untuk itu, masyarakat perlu memahami ragam perangkat proteksi kelistrikan beserta fungsinya agar dapat melakukan proteksi maksimal untuk huniannya,” kata dia.
Miniatur Circuit Breaker (MCB) dan Molded-Case Circuit Breaker (MCCB)
Mungkin banyak dari kita yang tidak tahu apa alat itu dan apa fungsinya. Alat tersebut yang disebut dengan Circuit Breaker (CB) memiliki fungsi sebagai proteksi dan pemutus arus apabila terjadi kelebihan beban ataupun terjadi hubungan singkat (Korslet). CB menjadi hal yang sangat penting karena kegagalan fungsi dari CB dapat menimbulkan kebakaran.
Earth-Leakage Circuit Breaker (ELCB) / Residual Current Circuit Breaker (RCCB)
ELCB / RCCB adalah alat pengaman dari resiko kebocoran arus listrik yang dapat menyebabkan bahaya kesetrum. RCCB biasa dapat ditemukan di dalam panel listrik, seperti MCB. Sekilas RCCB mirip dengan MCB, tetapi keduanya mempunyai fungsi yang berbeda.
Residual Current Circuit Breaker with Overcurrent Protection (RCBO)
RCBO adalah kombinasi antara MCB dan ELCB dalam satu produk dengan 3 proteksi sekaligus yaitu beban lebih, hubungan singkat, dan arus bocor (kesetrum). Mengingat fungsinya yang dapat menggantikan MCB dan RCCB sekaligus, RCBO dapat menghemat tempat dan lebih efisien.
Surge Protection Devices (SPD)
Lonjakan listrik atau "surge" adalah peristiwa tiba-tiba yang menyebabkan kenaikan tegangan listrik dalam waktu singkat. Contohnya sambaran petir di dekat rumah / gedung atau jalur suplai dapat meningkatkan tegangan Listrik dari 230V menjadi 3 atau 6 kV. Lonjakan ini dapat merusak peralatan elektronik dan listrik di rumah atau kantor.