2 Kali Ditolak Polisi Bikin Laporan, Begini Pahitnya Karyawati Korban Anak Bos Toko Roti Mencari Keadilan Penuh Lika Liku
Berikut pahitnya lika-liku karyawati korban anak bos toko roti yang mencari keadilan.
Seorang karyawati sebuah toko roti berinisial DA mendapatkan tindak kekerasan oleh anak bosnya yang bernama George Sugama Halim. Kekerasan terjadi lantaran George emosi permintaannya ditolak. Ia kemudian mengamuk dengan melemparkan sejumlah barang termasuk kursi dan patung ke arah DA.
Peristiwa ini sendiri terjadi pada 17 Oktober 2024. Akan tetapi, George baru diamankan beberapa hari ke belakang. Padahal, DA sendiri telah melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
- Polisi Ungkap Alasan Lambat Usut Kasus Anak Bos Roti Aniaya Karyawati: Kasus Tindak Pidana Biasa
- Karyawati Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Dua Kali Ditolak Polisi Bikin Laporan
- Sebelum Ditangkap, Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim ke Sukabumi untuk Pengobatan Kejiwaan
- Polisi Tahan Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim yang Aniaya Karyawati
Tidak tanggung-tanggung, Ia sudah melaporkan sebanyak dua kali namun semua ditolak. Lantas bagaimana pahitnya lika-liku karyawati korban anak bos toko roti yang mencari keadilan?
Melansir dari berbagai sumber, Rabu (18/12), simak ulasan informasinya berikut ini.
2 Kali Ditolak Polisi Bikin Laporan
Dwi Ayu Darmawati (DAD), korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti bernama George Halim Sugama (GHS) memberikan pengakuan yang mengejutkan. Bagaimana tidak, DA mengaku sempat tidak diterima saat ingin membuat laporan di Polsek Rawamangun dan Polsek Cakung.
"Habis kejadian itu langsung lapor ke Polsek Rawamangun, tapi di situ enggak bisa nanganin. Akhirnya dirujuk ke Cakung dan di Cakung juga enggak bisa nanganin juga," ungkap DA.
Pengakuan DA ini disampaikan ketika hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12).
Mendengar pengakuan korban, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman langsung bertanya alasan laporannya tidak diterima kepolisian.
"Kenapa enggak bisa?" tanya Habiburokhman.
"Karena TKP," jawab Dwi Ayu.
"Oke, TKP," ujar Habiburokhman.
Setelah tidak diterima di Polsek Rawamangun dan Cakung, Dwi mengaku diarahkan pihak kepolisian untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
"Akhirnya saya disuruh ke Polres Jatinegara, Jakarta Timur. Hari itu juga. Iya (ke tiga kantor polisi). (Diantar) teman-teman sama keluarga, paginya langsung visum," kata Dwi Ayu.
Jual Motor Satu-satunya buat Sewa Pengacara
Lebih lanjut, DA mengatakan bahwa Ia sampai menjual motor satu-satunya untuk biaya mengurus perkara penganiayaan yang dialaminya. Dijelaskan bahwa uang hasil menjual motornya ini digunakan untuk membayar sewa seorang pengacara.
Akan tetapi sedihnya, Dwi Ayu kini tidak mengetahui keberadaan pengacara tersebut. Ya, DA ditipu sekaligus ditinggal kabur oleh pengacaranya.
Sebelum tertipu pengacara yang tidak sebutkan namanya itu, korban lebih dulu didampingi pengacara dikirim dari pihak terduga pelaku.
"Terus ada cerita juga yang tentang pengacaranya, saya sempet dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi saya awalnya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku, dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda. Kurang tahu (LBH-nya apa)," jelas DA.
Bergetar Ungkap Kronologi Penganiayaan
DA yang hadir ditemani oleh kuasa hukumnya ini diminta untuk menyampaikan kronologi kejadian di hadapan Komisi III DPR RI. Dengan suara bergetar, DA mengungkapkan peristiwa yang dialaminya tersebut.
Melihat suara DA yang bergetar, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman langsung menenangkannya.
"Tenang saja mba, kita jamin keamanan anda," ujar Habiburokhman.
Penjaga kasir di toko roti itu kemudian menceritakan bahwa Ia dilempari dengan meja, kursi dan benda lain oleh George. Akibat lemparan tersebut, Ia mengalami luka sobek di bagian kepala. Luar biasanya, pelaku sempat mengaku kebal hukum sebelum peristiwa terakhir yang viral di media sosial.
"Sebelum kejadian ini dia ngatain saya miskin, babu. Dia juga sempat ngomong, 'orang miskin kayak lu gak bisa masukin saya ke penjara. Saya kebal hukum'. Dia pernah ngomong gitu," kata Dwi.