7 Fakta Rumah di Tengah Jalan Tangerang Tak Juga Dibongkar, Ini Masalah Utamanya
Rumah itu telah berdiri hampir 14 tahun. Terlihat jelas memakan setengah badan jalan raya sehingga keberadaannya kerap mengganggu lalu lintas dari Poris menuju Daan Mogot dan sebaliknya.
Satu bangunan rumah milik Anwar Hidayat (52) terlihat masih tegak berdiri. Padahal sudah hampir 8 tahun proyek pelebaran Jalan Maulana Hasanudin, di Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, selesai dibayarkan Pemerintah Kota Tangerang. Usut punya usut ternyata ini masalah utamanya.
Rumah itu telah berdiri hampir 14 tahun. Terlihat jelas memakan setengah badan jalan raya sehingga keberadaannya kerap mengganggu lalu lintas dari Poris menuju Daan Mogot dan sebaliknya. Tercatat beberapa kali menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Bagaimana Tari Gandrung dibawakan? Salah satu ciri khas Tari Gandrung adalah melibatkan penari wanita profesional yang mengajak menari bersama tamu terutama pria dengan iringan musik berupa gamelan.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kenapa tangan sering pecah-pecah? Tangan pecah-pecah dapat menimbulkan rasa tidak nyaman. Meski tidak menimbulkan masalah serius, hal ini dapat dikaitkan dengan beberapa kondisi medis, sehingga diagnosisnya sangat penting untuk dilakukan.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Bagaimana proses pengolahan tinja menjadi pupuk di Tangerang? Untuk dijadikan pupuk, tinja yang masih bercampur dengan air dan lumpur akan ditampung untuk dikeringkan. Setelahnya air akan diolah menjadi kondisi baik dan lumpur serta tinja akan menjadi pupuk.
Pemilik membeberkan sejumlah fakta. Ini Lengkapnya:
Keabsahan Dokumen
Anwar pemilik rumah di tengah jalan itu, mengaku sangat menanti adanya pembebasan lahan oleh Pemkot Tangerang, atas lahan rumahnya.
"Sampai hari ini keberadaannya masih di tengah jalan, karena pertama belum dibayarkan Pemerintah Daerah. Kenapa, karena dokumen atas lahan tersebut sedang berada di bank," ujar pria asli Kota Tangerang itu Selasa (14/7).
Surat Dijadikan Jaminan buat Utang
Istimewa ©2020 Merdeka.com
Dijelaskan Anwar, berpindahnya dokumen kepemilikan tanah berukuran 10x10 meter itu, bermula dari keperluan dana orangtuanya dengan menjaminkan dokumen tersebut kepada seseorang. "Karena orangtua butuh dana waktu itu, diberikan jaminan surat-surat tanah ini dengan perjanjian satu tahun.
Nama Kepemilikan Dokumen Diubah
Istimewa ©2020 Merdeka.com
Dalam perjalanan ternyata dokumen kepemilikan sertifikat diubah. "Kemudian oknum tersebut, mengubah dan membalik nama dokumen tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik (orangtua)," ungkapnya.
Jadi Jaminan di Bank
Parahnya lagi, surat dokumen palsu kepemilikan tanah itu dijadikan oknum tersebut sebagai jaminan peminjaman uang oleh sang oknum ke Bank.
"Akhirnya pihak bank datang untuk mengklarifikasi, bahwa rumah tersebut adalah milik keluarga kami, atas dasar pemalsuan itu. Kami buat laporan polisi di tahun 2001 atau 2002 ada itu LP (laporan Polisi) saya lupa," ucap dia.
Sudah Lapor ke Polisi
Anwar mengaku sudah membuat laporan kasusnya ke Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sejak tahun 2001-2002. Namun tak kunjung membuahkan hasil.
"Kami buat laporan polisi di tahun 2001 atau 2002 ada itu LP (laporan Polisi) saya lupa," tuturnya.
Berharap Segera Dituntaskan
Pihaknya mengaku, masih menunggu penuntasan laporan tersebut yang hingga saat ini tak kunjung membuahkan hasil.
"Sampai saat ini tidak ada kejelasannya. Kenapa sampai saat ini masih berdiri rumah saya, karena tidak ada pembebasan akibat hal itu," tuturnya.
Bantah Minta Ganti Rugi Tinggi
Anwar membantah jika dirinya mematok ganti rugi tinggi sehingga rumahnya tak juga dibongkar. Padahal masalah utamanya karena keabsahan dokumen yang belum juga tuntas.
"Orang tahunya saya dianggap putra daerah atau minta harga tinggi, enggak. Waktu itu saya sudah setuju, tapi masalahnya seperti itu, akhirnya Pemda juga tidak mau membayarkan ganti rugi atas tanah itu," tandasnya.
(mdk/bil)