Adik Pegi Setiawan Gagal Masuk SMAN 1 Margahayu, Sang Ayah Mengadu ke Dedi Mulyadi
Sang ayah mengadu hingga diberi solusi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Sang ayah mengadu hingga diberi solusi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Adik Pegi Setiawan Gagal Masuk SMAN 1 Margahayu, Sang Ayah Mengadu ke Dedi Mulyadi
Pegi Setiawan kini dibebaskan dari tuduhan. Namun kabar buruk justru datang dari sang adik karena gagal meraih impian menuntut ilmu di sekolah impian.
Dia gagal jadi siswa SMAN 1 Margahayu. Buntutnya, sang ayah mengadu hingga diberi solusi oleh politikus Dedi Mulyadi.
Seperti apa ceritanya? Berikut ulasan selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, Rabu (10/7).
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
-
Apa yang membuat kepulangan Pegi Setiawan menjadi viral? Momen kepulangan Pegi pun sempat viral di media sosial.
-
Hadiah apa yang diberikan kepada Pegi Setiawan? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7). Dia tampak sumringah saat menerima hadiah tersebut. Hadiah sepeda motor itu dibawa seseorang."Si teteh (Tiara) beliin motor buat Pegi. Ngasih buat Pegi," kata Ziran Zibrani saat ditemui di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
-
Kenapa Pegi Setiawan dipanggul oleh warga? Setelah melakukan serah terima motor, Pegi Setiawan mendapatkan sanjungan dari warga setempat dengan dipanggul di atas pundak salah seorang warga. Hal itu dilakukan sebagai bentuk rasa bahagia mereka karena pemuda yang tidak bersalah akhirnya mendapatkan apa yang seharusnya ia dapatkan.
Adik Pegi Gagal Masuk SMA
Beberapa waktu lalu, Dedi melalui media sosialnya mengungkap pertemuan pribadi dengan ayah Pegi Setiawan.
Dalam kesempatan itu, ayah Pegi mengadu soal nasib sang putri bungsu lantaran baru saja gagal memasuki sekolah impian. Padahal, SMAN 1 Margahayu jaraknya tak jauh dari kediamannya.
"Sekarang si bungsu masuk SMA, masuk ke SMAN 1 Margahayu karena didaftarkan guru tapi zona rapor enggak masuk, zona lokasi enggak masuk padahal jaraknya 1 kilometer," ujarnya.
"Tapi anaknya terdaftar?" tanya Dedi.
"Katanya terdaftar, tapi enggak diterima," jelasnya.
Diberi Penjelasan
Berbalut busana serba putih, Dedi secara perlahan memberi penjelasan mengenai sistem pendidikan di tanah air.
Eks Bupati Purwakarta itu pun sempat merasa heran lantaran proses PPDB kini sedikit banyak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat hingga pihak terkait.
"Negara mewajibkan pada keluarga untuk menyekolahkan anaknya. Kalau negara mewajibkan, maka negara menyediakan sekolahnya. Bagaiimana ini yang lain sudah mau pergi ke bulan, urusan masuk SMA belum kelar-kelar," terangnya.
Lantaran gagal memasuki SMA, kini adik bungsu Pegi Setiawan diketahui memilih menuntut ilmu di SMK Karya Pembangunan.
- Cerita Ayah Kandung Pegi Setiawan Sejak Lulus SMP Sudah Kerja Jadi Tukang Bangunan buat Bantu Biaya Sekolah Adik
- Ayah 6 Kali Gagal Masuk TNI lalu jadi Satpam, Kini Cita-Cita Diteruskan Sang Putra yang Berhasil jadi Tentara
- Kisah Ayu Gadis 11 Tahun Rela Jual Gorengan di Sekolah Demi Hidupi Ibu ODGJ & Neneknya, 'Punya Ayah, Terasa Tak Punya Ayah'
- Sosok Gagah Ayah Berpangkat Letkol Marinir TNI AL, Punya Putri Cantik Calon Pemimpin AU
Buntutnya, sang adik tetap membutuhkan biaya yang tak sedikit.
"Jadi sekarang dimana?" tanya Dedi.
"Di SMK Karya Pembangunan," balas sang ayah.
"Berarti harus bayar uang bangunan dan pendaftaran?" tanyanya.
"Iya, Rp1,6 juta, masih ada uang pembangunannya," ceritanya.
Melihat nasib adik bungsu dari Pegi membuat Dedi trenyuh. Seketika, dia memberi solusi dengan memberi bantuan berupa biaya sekolah adik Pegi selama tiga tahun.
Dedi mengungkap, rezeki tersebut tak lain datang dari kebaikan sang putra, Pegi Setiawan.
"Nih salaman sama saya, tiga tahun uang pembangunannya saya bayar lunas," katanya.
"Bapak sudah enggak pikirin lagi tiga tahun. Itu hikmah, berkah dari orang baik yaitu anak bapak yang namanya Pegi Setiawan," terangnya.
Pegi Setiawan Dibebaskan
Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) .
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengatakan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Setelah bebas, Pegi mengaku akan pulang, beristirahat, dan kembali melanjutkan pekerjaan nya sebagai kuli bangunan.
“Allah mengabulkan doa-doa saya dan saya ucapkan terima kasih banyak tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata dan bahagia. Semoga takdir kebenaran ini bisa terungkap semua,” kata dia, dikutip dari Antara.