Begini Nasib Polisi Marahi Korban Perampokan, Jenderal Polri Beri Perintah Tegas
Sejatinya tugas kepolisian ialah mengayomi dan melindungi masyarakat. Namun nahas bagi korban perampokan atas nama Meta, yang justru dimarahi saat melaporkan perampokan yang dialaminya ke petugas di Polsek Pulogadung.
Sejatinya tugas kepolisian ialah mengayomi dan melindungi masyarakat. Namun nahas bagi korban perampokan atas nama Meta, yang justru dimarahi saat melaporkan perampokan yang dialaminya ke petugas di Polsek Pulogadung.
Alhasil, kini polisi bernama Aipda Rudi Panjaitan anggota Unit Serse Polsek Pulogadung tersebut tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur. Dia bahkan terancam mendapatkan sanksi.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Siapa menantu Panglima TNI? Kini Jadi Menantu Panglima TNI, Intip Deretan Potret Cantik Natasya Regina Ini potret cantik Natasya Regina, menantu panglima TNI.
-
Mengapa anggota Polri ini diwisuda di Turki? Dia bersama 86 peserta didik internasional menjalani wisuda usai mengikuti kegiatan Capacity Building “The First Level Police Chief Training and The Non Thesis Master Degree” selama dua tahun.
-
Kapan seleksi tingkat Mabes Polri untuk calon taruna Akpol yang lulus di Polda NTT? Mereka yang lulus masih akan mengikuti seleksi di tingkat Mabes Polri pada 7 Juli hingga 1 Agustus 2024.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Kejadian tersebut pun mendapat atensi khusus Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang memberi arahan tegas kepada bawahannya.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Kronologi Perampokan Hingga Penolakan Laporan
ilustrasi garis polisi ©2021 Merdeka.com
Akun Instagram Kumalameta mengaku jadi korban perampokan usai mengambil sejumlah uang di ATM pada Selasa (7/12), sekira pukul 18.45 WIB. Namun saat melapor ke polisi, korban mengaku justru dimarahi dan ditolak.
Meta menceritakan, ada dua pengendara motor berjumlah tiga orang mendekati mobilnya. Korban tak menyadari jika dari sisi kanan, pelaku lain mengambil barang pribadinya.
Usai kejadian, korban mencoba melaporkan ke kantor polisi terdekat. "Saya segera melapor ke Polsek terdekat di Rawamangun. Namun saat saya ditanya-tanya oleh Polisi dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri," katanya.
Selain itu, korban mengaku tersinggung dengan perilaku anggota Polisi di Polsek Pulogadung yang sedang piket kala itu.
"Lagian ibu ngapain sie punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot," cetus oknum tersebut yang ditulis oleh korban.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan membenarkan kejadian tersebut. "Langsung kita respons saat korban komplain di medsos, Kapolsek langsung meminta maaf di IG," terangnya kepada merdeka.com, Minggu (12/12).
Diperiksa Propam
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Erwin Kurniawan, ANTARA
Kombes Erwin menambahkan, saat ini Propam Polres Jakarta Timur masih memeriksa anggota bernama Rudi Panjaitan dari Unit Serse Polsek Pulogadung tersebut.
"Ya masih terus dilakukan (pemeriksaan). Ini masih kita periksa untuk motifnya," ujarnya.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa saat kejadian ada anggota lain yang piket di kantor Polisi.
"Ada 2 orang. Sementara yang lain sebagai saksi saja, yaitu yang piket SPK saat kejadian," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menambahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran turut menunggu hasil pemeriksaan.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda, itu hari Rabu sidang disiplin," papar Zulpan.
Terancam Dimutasi
Kombes Erwin mengatakan, pihaknya telah menindak tegas oknum polisi itu. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.
"Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya," katanya di Jakarta, Senin (13/12).
Pihaknya juga meminta maaf atas tindakan yang terkesan tak mengayomi masyarakat itu.
"Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP," imbuh Erwin.
Pihaknya menegaskan, pelaku perampokan tengah diselidiki dan laporan telah didalami. Pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.
"Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu," ungkapnya seperti dikutip dari Antara.
Pembelaan Kapolres
Menurut Kombes Erwin, saat kejadian petugas Polisi tidak bermaksud memarahi korban bernama Meta.
"Jadi pada 7 Desember 2021, pukul 20.00 WIB. Sebenarnya tidak dimarahi, hanya oknum tersebut sempat berbincang tentang ATM korban terlalu banyak. Sekaligus menjelaskan kalau memiliki ATM banyak, maka administrasinya mahal dan mengatakan seperti itu" kata Erwin.
Dia juga mengklaim, saat itu anggotanya bukan menolak laporan, tapi mencoba menenangkan korban.
"Sudah bu tenangin diri saja di rumah, kalau kejadian begitu bingung juga nyarinya, susah nyarinya," imbuhnya menirukan ucapan petugas itu.
Menurutnya, korban tetap dilayani dengan baik. Laporan kehilangan harta benda sudah dibuat oleh SPK Polsek Gadung dengan nomor STLK 111/ STLK/XII/2021/ Sek PG.
"Untuk surat tanda lapor kehilangan barang/surat sudah dibuat. Yang belum saat itu belum dibuat laporan polisinya. Karena ibu terburu buru. LP dibuat tanggal 11 Desember 2021 di Polres Jakarta Timur," pungkasnya.
Perintah Kapolda
Arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Instagram/@kapoldametrojaya ©2021 Merdeka.com
Masalah tersebut mendapat tanggapan Kapolda Irjen Fadil Imran. Jenderal polisi bintang dua itu langsung mengeluarkan perintah tegas.
"Tadi pagi bapak Kapolda dalam anev mingguan sudah memerintahkan kepada seluruh Kapolres dan Kapolsek se-Polda Metro Jaya agar memperbaiki pelayanan agar melindungi melayani masyarakat dengan baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, saat dihubungi merdeka.com, Senin (13/12).
Kapolda menegaskan, anggota kepolisian yang terlibat dalam perkara penolakan laporan bahkan memarahi korban kejahatan harus ditindak.
"Kepada Aipda Rudi Panjaitan ini tentunya nanti akan diberikan sanksi tegas. Tindakan disiplin akan disiapkan. Ke depan kami akan memperbaiki diri dalam rangka ke dalam untuk anggota agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," terangnya.
Dinonjobkan
©2016 Merdeka.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat terhadap institusi Polri akan selalu ditampung. Dia mengklaim Polri tidak akan antikritik.
"Jadi untuk ini Polri menerima setiap masukan dari masyarakat sebagai bukti Polri tidak anti kritik. Jadi masyarakat silakan memberikan masukan kepada Polri," paparnya.
Sementara terhadap polisi yang mengomeli korban, saat ini sedang dilakukan pembinaan Propam Polres Jakarta Timur.
"Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," tandas Zulpan.
Polisi Harus Mengayomi & Melindungi
Komisi III DPR RI Arsul Sani ©2019 Merdeka.com/hari ariyanti
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani ikut angkat bicara atas persoalan itu. Dia menyinggung tugas kepolisian yang sepatutnya mengayomi dan melindungi masyarakat.
Ia menyayangkan, di tengah kepuasan publik terhadap Polri yang cukup tinggi mencapai 80 persen, justru ada jajaran oknum yang bisa membuat citra buruk.
"Kalau pun benar ada penolakan, mestinya karena tagline polisi adalah melindungi dan mengayomi maka bukan ditolak tapi diberi petunjuk," katanya kepada wartawan, Senin (13/12).
Waketum PPP ini menuturkan, jika terbukti ada penolakan laporan oleh anggota Polisi, maka Propam harus bertindak.
"Kalau ditolak semena-mena Propam mesti memeriksa Polri yang bertugas yang menolak. Apalagi di zaman keterbukaan info orang bisa mengekspresikan ketidakpuasan itu di media dan buka ruang persepsi negatif," pungkasnya.