Cara Agar Terhindar dari Sifat Konsumtif Menurut Islam
Cara dan doa terhindar dari sikap konsumtif atau boros yang dilarang dalam Islam.
Cara dan doa terhindar dari sikap konsumtif atau boros yang dilarang dalam Islam.
Cara Agar Terhindar dari Sifat Konsumtif Menurut Islam
Sifat konsumtif atau boros tentu merupakan salah satu hal yang tidak dianjurkan dalam Islam.
Perilaku konsumtif adalah gaya hidup individu yang senang membelanjakan uangnya tanpa pertimbangan yang matang.
Hal tersebut ternyata tidak disukai Allah SWT. Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber, Jumat (28/6/2024):
Perilaku Konsumtif dalam Islam
Perilaku konsumtif atau boros di dalam Islam termasuk dalam gaya hidup berlebihan yang tidak disukai Allah SWT. Hal ini disebutkan dalam Al-Quran Surat Al Araf ayat 31:
"Hai anak adam, pakailah pakaian yang indah setiap (memasuki) masjid. Makan dan minumlah dan janganlah berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan,"
-
Apa yang diyakini sebagai hukum dari amalan Rebo Wekasan menurut Islam? Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum Rebo Wekasan cenderung mengarah pada tradisi yang dilakukan masyarakat muslim. Tidak ada hukum dasar yang kuat dalam syariat Islam, mengenai berbagai amalan yang dilakukan di Rebo Wekasan. Dengan begitu, pandangan ini kembali pada masing-masing individu dalam memaknainya.
-
Apa hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam? Hukum puasa Ramadhan bagi umat Islam yaitu wajib. Terutama bagi umat Islam yang sudah memenuhi beberapa persyaratan.
-
Apa pengertian Qiyas dalam hukum Islam? Qiyas dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan padanan suatu hukum terhadap hukum lain.
-
Bagaimana tingkatan hukum makruh dalam Islam? Secara umum, hukum makruh adalah sesuatu yangtidak disukai atau dihindari dalam agama Islam, meskipun tidak diharamkan secara tegas.
-
Apa saja yang menjadi dasar hukum pernikahan sesama jenis dalam Islam? Hukum pernikahan sesama jenis dalam Islam dapat memiliki jawaban yang bervariasi. Namun, secara umum, mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
-
Kenapa menabung dianjurkan dalam Islam? Dalam agama Islam juga memotivasi umatnya agar selalu bijak mengelola pengeluaran. Salah satunya yaitu dengan menabung demi mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.
Dalam Islam, perilaku konsumtif atau boros dikenal dengan nama Israf.
Israf artinya melampaui batas atau berlebih-lebihan.
Disebutkan dalam kamus Lisan Al-Arab bahwa kata 'saraf' dan 'israf' memiliki arti melampaui batas tujuan (mujawazah al-qashd).
Cara Agar Terhindar dari Sifat Konsumtif
Cara untuk menghindari perilaku konsumtif yang pertama ialah dengan menanamkan sikap qanaah.
Artinya, merasa cukup dengan hasil usaha dan menjauhkan diri dari perasaan kurang.
Sikap ini bisa dilatih dengan cara bersyukur atas setiap rezeki dan nikmat yang telah didapat.
2. Berpuasa
Esensi dari puasa adalah mengajarkan seseorang untuk hidup secara sederhana dengan menahan hawa nafsunya.
Sebagaimana yang dianjurkan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Tirmidzi dan Ibnu Hibban.
"Tidaklah seorang anak Adam mengisi sesuatu yang lebih buruk dari perutnya sendiri , cukuplah bagi anak Adam beberapa suap yang dapat menegakkan tulang punggungya.
Jika ingin berbuat lebih maka sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, serta sepertiga lainnya untuk nafasnya,"
Tak hanya menahan keinginan makan dan minum, puasa juga dapat meningkatkan keimanan seseorang sehingga tidak hanya memikirkan kesenangan duniawi.
3. Belanja sesuai Kebutuhan
Sikap boros dapat dicegah dengan membuat daftar belanja sesuai skala prioritas.
Hal sederhana ini bisa membantu Anda menahan diri dari sikap impulsif.
Dengan catatan belanja, seseorang hanya akan membeli barang-barang yang diperlukan saja sehingga terhindar dari sikap konsumtif.
Hukum Perilaku Boros dalam Islam
Perilaku boros dalam membelanjakan harta untuk kepentingan selain ketaatan kepada Allah SWT dilarang dalam agama.
Allah SWT melarang perbuatan israf atau pemborosan dalam surah Asy-Syuara ayat 150-152:
فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوْنِ ۚ , وَلَا تُطِيْعُوْٓا اَمْرَ الْمُسْرِفِيْنَ ۙ , الَّذِيْنَ يُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ وَلَا يُصْلِحُوْنَ
Artinya: Maka, bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. (150) Janganlah mengikuti perintah orang-orang yang melampaui batas. (151) (Mereka) yang berbuat kerusakan di bumi dan tidak melakukan perbaikan," (152)
Dalam ayat lainnya, Allah SWT juga menyebutkan bahwa perilaku boros adalah tindakan yang sesat. Seperti tertulis dalam surah Yunus ayat 12:
Artinya: Apabila manusia ditimpa kesusahan, dia berdoa kepada Kami dalam keadaan berbaring, duduk, atau berdiri.
Namun, setelah Kami hilangkan kesusahan itu darinya, dia kembali (ke jalan yang sesat) seolah-olah dia tidak pernah berdoa kepada
Kami untuk (menghilangkan) kesusahan yang telah menimpanya. Demikianlah, dijadikan terasa indah bagi orang-orang yang melampaui batas itu apa yang selalu mereka kerjakan.
Macam-Macam Perilaku Konsumtif atau Boros
Ada beberapa macam israf yang dilakukan oleh manusia, yaitu:
1. Israf dalam harta, yakni saat seseorang berlaku boros atau berlebihan dalam memenuhi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.
2. Allah SWT juga melarang perbuatan israf dalam makan dan minum sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-A'raf ayat 31:
"Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
3. Israf dalam kebutuhan pokok juga dilarang dalam Islam.
4. Israf dalam kebutuhan sekunder, seperti perlengkapan rumah tangga, mobil, motor, tanah, dan lain sebagainya.
5. Israf dalam kebutuhan tersier, seperti berlebihan dalam membeli perhiasan yang dikhawatirkan menimbulkan riya.
Doa Dijauhkan dari Sifat Boros
Wa maa kaana qoulahum illaa angqaaluu rabbanaghfir lanaa dzunuubanaa wa isroofanaa fii amrinaa wa tsabbit aqdaamanaa wansyurnaa 'alal qaumil kaafiriin.
Artinya: "Ya Rabb kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan
Dalam urusan kami dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum yang kafir."