Di Bawah Guyuran Hujan, Begini Momen Pemakaman Terpidana Korupsi di Taman Makam Pahlawan yang jadi Sorotan
Eddy terjerat dua kasus korupsi yang ditangani KPK. Pertama, pada 2017 dan kedua 2022.
Eddy meninggal karena gagal jantung dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang.
Di Bawah Guyuran Hujan, Begini Momen Pemakaman Terpidana Korupsi di Taman Makam Pahlawan yang jadi Sorotan
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko meninggal dunia pada 30 November 2023. Eddy meninggal karena gagal jantung dan sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang.
Setelah disemayamkan di Masjid Brigjen Sugiyono, di Balai Kota Among Tani, Eddy dimakamkan di TMP Kota Batu.
- KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan
- Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
- Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Eddy Hiariej Sebagai Tersangka
- Dua Pegawai Kemendag Tersangka Korupsi Pengadaan Gerobak Segera Diseret ke Meja Hijau
Hujan deras mengiringi proses pemakaman di TMP Kota Batu.
Proses pemakaman pria berusia 63 tahun tersebut berjalan mulai pukul 14.54 WIB hingga 15.20 WIB.
Guyuran hujan tak menyurutkan ratusan warga untuk ikut mengantar Wali Kota Batu periode 2007-2017 ke peristirahatan terakhirnya.
Meski begitu, keputusan untuk memakamkan Eddy Rumpoko di Tempat Makam Pahlawan menuai pro dan kontra.
Sebab Eddy merupakan terpidana korupsi yang tengah menjalani hukuman penjara.
Eddy terjerat dua kasus korupsi yang ditangani KPK. Pertama, pada 2017 Eddy Rumpoko kena OTT KPK.
Dia divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Kemudian saat mengajukan banding, hukumannya ditambah menjadi 3,5 tahun.
Eddy dihukum 5,5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena terbukti menerima suap. Eddy mengajukan PK, namun ditolak.
Kasus kedua, Eddy terjerat kasus dugaan gratifikasi. Eddy kemudian dihukum 7 tahun penjara oleh majelis hakim PN Surabaya pada Mei 2022.
Saat mengajukan banding, hukuman yang diterima tidak berubah.
KPK Sesalkan Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesalkan keputusan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur mengizinkan mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu. Ghufron mengatakan demikian karena Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi.
"Kami menyesalkan seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia ternyata dimakamkan di taman makam pahlawan,"
ujar Ghufron dalam keterangannya dikutip Minggu (10/2023).
Tak hanya KPK, banyak warganet yang menyoroti soal pemakaman Eddy di TMP. Mereka ramai-ramai memberikan komentar pada video yang beredar di media sosial.
Tak sedikit juga warganet memberikan dukungan kepada Eddy untuk dimakamkan di TMP.
"Serius tanya nih sama yg makamin, Pahlawan sekarang harus korupsi dulu ya.??????," tulis akun dhin**
"Pahlawan bagi pihak-pihak yang menerima gratifikasi dari perbuatannya," tulis akun hasanu***
"Kok ada ya Maling jadi pahlawan begini😵💫," tulis akun fhmhry***
"Bagi kami warga kota batu, beliau berjasa (diluar kasus korupsi). Berkat beliau lah kota batu jadi Kota wisata,dan rakyat kecil pnya bnyk lapangan kerja. Meskipun itu cuma jualan pop ice. Dulu sebelum era Pak Edi Rumpoko,batu tidak semaju sekarang," tulis akun ziest***
"Tapi memang jasa jasa beliau banyak," tulis akun ahmadsyifasul***