Dzikir Boleh di Mana Saja, Asal Jangan Tempat Ini
Umat Islam disarankan untuk meningkatkan praktik dzikir di berbagai situasi.
Dzikir adalah salah satu bentuk ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Dzikir berfungsi sebagai pengingat kepada Allah SWT dan dapat dilakukan kapan saja, tanpa memerlukan keadaan suci. Keutamaan dari dzikir mencakup pahala yang besar, pengampunan dosa, serta kelancaran rezeki bagi mereka yang melaksanakannya secara rutin. Namun, terdapat waktu dan tempat tertentu di mana pelaksanaan dzikir tidak dianjurkan atau bahkan dilarang. Hal ini dijelaskan oleh KH Yahya Zainul Ma'arif (Buya Yahya) dalam sebuah ceramah di kanal YouTube @AlBahjahTV.
Secara umum, umat Islam disarankan untuk memperbanyak dzikir dalam berbagai kesempatan. Dzikir dapat dilakukan saat bekerja, dalam perjalanan, atau bahkan ketika membersihkan rumah. Bacaan dzikir juga bervariasi, mulai dari tasbih, tahmid, hingga basmalah yang sederhana. Buya Yahya menyatakan bahwa dzikir dapat dilakukan di mana saja, termasuk di tempat-tempat umum, asalkan tidak mengganggu orang lain. Namun, beliau menekankan pentingnya memahami hukum mengenai dzikir di lokasi tertentu, seperti toilet atau kamar mandi.
Hindari Melakukan Dizikir di Toilet
Dalam ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan membaca dzikir di toilet tidak dianggap haram, melainkan hukumnya adalah makruh. Ia menyatakan bahwa makruh berarti tindakan tersebut sebaiknya dihindari, meskipun tidak berdosa jika dilakukan.
"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," ujar Buya Yahya.
Penjelasan ini berkaitan dengan adab yang seharusnya dijunjung tinggi di tempat-tempat yang kurang bersih. Meskipun demikian, dzikir dalam hati tetap diperbolehkan. Sebagai contoh, seseorang yang sedang berwudhu di toilet diperbolehkan untuk membaca basmalah, asalkan diucapkan dalam hati saja.
"Yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelasnya.
Namun, situasi akan berbeda jika dzikir dilakukan saat seseorang sedang buang hajat. Dalam keadaan seperti ini, membaca dzikir menjadi haram. Hal ini disebabkan karena perbuatan tersebut dianggap tidak sesuai dengan adab kepada Allah SWT.
"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian Anda berdzikir. Itu haram," tegas Buya Yahya.
Dengan demikian, penting bagi setiap muslim untuk memahami adab dan etika dalam beribadah, termasuk dalam hal membaca dzikir agar tetap menjaga kesucian dan kehormatan ibadah tersebut.
Tolong Jangan Lakukan Hal Ini
Meskipun seseorang hanya duduk di toilet dan tidak sedang melakukan buang air, dzikir dalam hati masih diperbolehkan. Namun, Buya Yahya menegaskan bahwa melakukannya dalam keadaan tersebut tetap dianggap makruh.
"Jadi kalau hanya duduk di toilet, kloset, sebelum keluar kok kita mengucapkan kalimat dzikir itu adalah makruh, tapi hendaknya kita tetap berdzikir dengan hati," tambahnya.
Penjelasan ini memberikan arahan yang jelas bagi umat Islam mengenai waktu dan tempat yang tepat untuk berdzikir.
Buya Yahya juga menekankan pentingnya menjaga adab dalam setiap ibadah, termasuk dzikir, agar tidak melanggar ketentuan syariat. Ia mengajak umat Muslim untuk terus memperbanyak dzikir dalam kehidupan sehari-hari. Namun, penting untuk tetap memperhatikan adab dan situasi agar dzikir yang dilakukan benar-benar mendatangkan keberkahan. Penjelasan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam dalam melaksanakan amalan dzikir dengan benar dan baik.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul