Khilafah Adalah Sistem Kepemimpinan Umum Bagi Kaum Muslim, Ketahui Sejarahnya
Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum, di mana dalam penerapannya menggunakan hukum syariat Islam sebagai dasar.
Khilafah adalah sebuah sistem kepemimpinan umum di mana dalam penerapannya menggunakan hukum syariat Islam sebagai dasar. Khilafah merupakan sistem Pemerintahan yang populer diterapkan pada masa awal kejayaan Islam setelah wafatnya nabi Muhammad SAW.
Secara umum sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan Islam sebagai ideologi, syariat sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Nabi Muhammad dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan.
-
Siapa Imam Syafi'i? Imam Syafi’i adalah salah satu mazhab dalam agama Islam yang sekaligus merupakan kontributor pertama dari prinsip-prinsip yurisprudensi Islam.
-
Apa yang dimaksud dengan 'ghibah' dalam Islam? Pengertian ghibah penting untuk diketahui oleh umat Islam. Mengingat, ghibah harus dihindari oleh umat Islam. Hal tersebut karena ghibah merupakan salah satu perbuatan dosa yang dibenci oleh Allah SWT.
-
Apa yang dimaksud dengan 'ikhtiar' dalam Islam? Ikhtiar adalah suatu usaha yang dilakukan seorang hamba secara sungguh-sungguh untuk mendapatkan apa yang diinginkan. Dengan kata lain, orang yang berikhtiar adalah mereka yang memilih berusaha daripada berdiam diri, untuk mendapatkan apa yang sedang diinginkan dalam hidup. Orang yang berikhtiar akan berusaha sebaik mungkin, dengan mengharap rahmat kebaikan dari Allah agar hajatnya dimudahkan.
-
Apa yang dimaksud dengan ghibah dalam Islam? Ghibah dalam Islam adalah membicarakan seseorang di belakangnya dengan cara yang tidak disukainya, walaupun apa yang dikatakan itu benar.
-
Apa yang dimaksud dengan ikhtiar dalam Islam? Ikhtiar dalam Islam merujuk pada usaha sungguh-sungguh yang dilakukan untuk mencapai tujuan, sambil menyadari bahwa hasil akhirnya tetap bergantung pada kehendak Allah SWT.
-
Apa arti dari kata "Syafakillah"? Syafakillah adalah sebuah kata dalam bahasa Arab yang berarti “semoga Allah menyembuhkanmu”. Kata ini digunakan sebagai ucapan doa atau harapan kepada orang yang sedang sakit, khususnya perempuan.
Meskipun dengan penamaan atau struktur yang berbeda, namun tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia.
Lalu, bagaimanakah sistem pemerintahan Khilafah dan bagaimanakah sejarahnya? Berikut ulasan selengkapnya melansir dari berbagai sumber (28/1/2021):
Mengenal Khilafah
Arti kata khilafah berasal dari kata kha-la-fa, yang berarti menggantikan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pada dasarnya khilafah meiliki arti sebuah sistem kepemimpinan umum bagi umat musilm di seluruh dunia. Kepemimpinan Khilafah dipimpin oleh Khalifah, dapat juga disebut Imam atau Amirul Mukminin.
Gambaran penerapan arti khilafah adalah ketika sebuah Negara Khilafah berdiri atas persetujuan seluruh umat Islam, dibai'at lah seorang Khalifah. Setelah dibai'atnya khalifah secara sah, maka pendirian Negara Khilafah maupun pembai'atan Khalifah lain setelahnya menjadi tidak sah. Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad tentang pembai'atan Khalifah.
Sejarah Khilafah
1. Khilafah Pertama
Sistem Khilafah diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama Islam. Setelah Nabi Muhammad SAW wafat pada tahun 632, terjadi kekosongan pemimpin umat Islam setelahnya. Posisi khalifah kemudian diduduki oleh sahabat-sahabat nabi.
Masa kekhalifahan pertama di mulai oleh Abu bakar (632-634), Umar bin Khattab(634-644), Utsman bin 'Affan (644-656), dan Ali bin Abi Thalib (656-661). Masa inilah yang disebut juga masa Kekhalifahan Rashidun.
Khalifah keempat, Ali, tidak seperti tiga sebelumnya, berasal dari klan yang sama dengan Muhammad (Bani Hasyim), dianggap oleh Muslim Syiah sebagai khalifah dan imam sah pertama setelah Muhammad.
Ali memerintah selama Fitna Pertama (656-661), perang saudara terjadi antara para pendukung Ali dan para pendukung khalifah sebelumnya, serta terjadinya para pemberontak di Mesir. Perang menyebabkan pembentukan Kekhalifahan Umayyah di bawah Muawiyah I pada tahun 661.
2. Khilafah Kedua
Kemudian, kekhalifahan kedua yakni kekhalifahan umayyah yang diperintah oleh bani Umayya, klan Mekah yang diturunkan dari Umayyah bin Abd Shams. Khilafah melanjutkan penaklukan Arab, menggabungkan Kaukasus, Transoxiana, Sindh, Maghreb dan Semenanjung Iberia (Al-Andalus) ke dalam dunia Muslim.
3. Khilafah Ketiga
Kemudian, muncul revolusi Abbasiyah dari 746-750, yang dimana muncul akibat dari pencopotan hak pilih Muslim non-Arab, Kekhalifahan Abbasiyah didirikan pada 750.
Kekhalifahan Abbasiyah diperintah oleh Abbasiyah, sebuah dinasti asal Mekah yang diturunkan dari Hasyim, kakek buyut Muhammad. Pada masa ini, Khalifah al-Mansur mendirikan ibu kota kedua Baghdad pada tahun 762 yang menjadi pusat ilmiah, budaya dan seni utama, seperti halnya wilayah secara keseluruhan selama periode yang dikenal sebagai Zaman Keemasan Islam.
Dari abad ke-10, pemerintahan Abbasiyah menjadi terbatas di daerah sekitar Baghdad. Dari 945 hingga 1157, kekhalifahan Abbasiyah berada di bawah kekuasaan Buyid dan kemudian Seljuq. Pada 1250, pasukan non-Arab yang diciptakan oleh Abbasiyah yang disebut Mamluk berkuasa di Mesir. Pada 1258, Kekaisaran Mongol menguasai Baghdad, mengakhiri kekhalifahan Abbasiyah, dan pada 1261 Mamluk di Mesir mendirikan kembali Kekhalifahan Abbasiyah di Kairo.
Meskipun kurang dalam kekuatan politik, dinasti Abbasiyah terus mengklaim otoritas dalam urusan agama sampai penaklukan Ottoman atas Mamluk Mesir pada 1517.
4. Khilafah Keempat
Selanjutnya, kekhalifahan besar yang keempat yaitu kekhalifahan Utsmaniyah. Didirikan setelah penaklukan mereka atas Mamluk Mesir pada tahun 1517. Penaklukan tersebut memberikan kontrol kepada Ottoman atas kota-kota suci Mekah dan Madinah, yang sebelumnya dikendalikan oleh Mamluk.
Utsmani secara bertahap mulai dipandang sebagai pemimpin de facto dan perwakilan dari dunia Muslim. Setelah kekalahan mereka dalam Perang Dunia I, kekaisaran mereka dipartisi oleh Inggris dan Republik Ketiga Prancis, dan pada 3 Maret 1924, Presiden pertama Republik Turki, Mustafa Kemal Atatürk, sebagai bagian dari reformasinya, secara konstitusional menghapuskan institusi negara kekhalifahan.
Beberapa negara lain yang ada sepanjang sejarah menyebut diri mereka sebagai kekhalifahan, termasuk kekhalifahan Isma'ili Fatimid di Afrika Timur Laut (909–1171), Kekhalifahan Umayyah dari Córdoba di Iberia (929-1031), kekhalifahan Berber Almohad di Maroko (1121) –1269) dan Kekhalifahan Fula Sokoto di Nigeria utara saat ini (1804–1903).
Struktur Pemerintahan dalam Khilafah
Sistem Pemerintahan Khilafah, dipimpin oleh seseorang yang disebut sebagai khalifah. Khalifah diangkat oleh umat melalui bai’at. Seorang khalifah bisa dikoreksi dan diprotes oleh umat jika kebijakannya menyimpang dari ketentuan syariat.
Khalifah juga dibantu oleh para pembantu khalifah di berbagai bidang seperti pemerintahan, administrasi, kota, keamanan, perindustrian, peradilan, kesehatan, keuangan, penerangan, dan majelis umat.
Cabang Islam Sunni menetapkan bahwa sebagai kepala negara, seorang khalifah dapat berkuasa dengan salah satu dari empat cara baik melalui pemilihan, melalui pencalonan atau melalui seleksi oleh komite.
Namun, para pengikut Islam Syiah percaya bahwa seorang khalifah haruslah seorang imam yang dipilih oleh Tuhan dari Ahl al-Bayt (merujuk pada keluarga nabi Muhammad SAW).