Kumpulan Kemarahan Anggota DPR, Tiga Hakim Tak Punya Hati Bebaskan Gregorius Ronald Tannur
Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.
Tiga anggota DPR marah besar kepada hakim yang memutuskan bebas Gregorius Ronald Tannur.
PN Surabaya menggelar sidang perdana perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29) dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, anak anggota dewan partai PKB, Edward Tannur.
Sidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Keluarga Dini Sera Afriyanti mengaku kecewa dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni murka mendengar kesaksian keluarga soal hasil visum Dini Sera Afrianti korban penganiayaan Ronald Tannur
Ini profil 3 Hakim yang vonis bebas anak anggota DPR kasus pembunuhan pacarnya.
Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur
Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.
Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).
Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur pun langsung menangis.
Gregorius Ronald Tannur dianggap tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan maupun penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban.