Ngeri 'Pabrik' Uang Palsu Cetak Duit di Kampus UIN Makassar Sampai Rp446 Juta Lebih, Ada ASN Terlibat
Berikut pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Polisi berhasil mengungkapkan 'pabrik' uang palsu yang diduga beroperasi di kampus UIN Makassar. Tidak tanggung-tanggung, mereka mencetak uang palsu dengan nominal hingga Rp446 juta.
Pengungkapan ini pun sontak mengejutkan masyarakat luas. Terlebih dikatakan bahwa kasus tersebut melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus.
- Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
- Beredar Kabar Salah Satu Tersangka Produksi Uang Palsu Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Ini kata Polisi
- Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: 15 Tersangka, Barang Bukti Rp446,7 Juta hingga Mesin Cetak
- Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Terbongkar, Wakil Rektor III: Kami Semua Malu
Pihak kepolisian pun kini telah berhasil menangkap sejumlah pelaku. Mirisnya, salah satu pelaku diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lantas siapa saja pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (19/12), simak ulasan informasinya berikut ini.
Polisi Tangkap 4 Pelaku
Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap 4 orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kepala Kepolisian Resor Kota Mamuju Komisaris Besar Iskandar mengatakan pengungkapan kasus peredaran uang palsu setelah adanya koordinasi dari Polres Gowa dan Polda Sulsel.
Dari koordinasi tersebut terungkap 4 orang pelaku terkait produksi yang palsu di UIN Alauddin Makassar. Dari empat orang yang ditangkap, satu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Empat orang terduga pelaku yang diamankan yakni TA (52) yang merupakan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) wiraswasta, WY (32) wiraswasta, dan MMB (40) wiraswasta. Keempatnya ditangkap usai interogasi tersangka MB (35) pekerjaan staf honorer UIN Alauddin yang sebelumnya ditangkap di Makassar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12).
Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan pihaknya menemukan barang bukti uang palsu sebesar Rp11 juta yang belum diedarkan. Polisi menduga setidaknya ada yang palsu sebesar Rp20 juta yang dicetak di UIN Alauddin Makassar.
"Kami berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp11 juta yang masih belum sempat diedarkan," benernya.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa para pelaku diduga memiliki jaringan dengan pencetak uang palsu di UIN Alauddin Makassar dan untuk mendistribusikan uang palsu ke berbagai wilayah.
"Saat ini keempat pelaku kami serahkan ke Polres Gowa sebagai proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih besar," kata dia.
Wakil Rektor UIN Sebut Pelaku Seorang Kepala Perpustakaan
Di sisi lain, pihak kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin akhirnya mengungkapkan oknum pegawainya yang terlibat. Wakil Rektor III UIN Alauddin, Prof Muhammad Khalifa Mustamin menyebut bahwa oknum yang ditangkap polisi dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan dan seorang staf.
"Informasi yang kami terima, bahwa kepala perpustakaan dan ada satu staf," kata Muhammad Khalifa Mustamin kepada wartawan, Senin (16/12).
Terkait pemecatan, Khalifa mengaku bahwa hal tersebut bukan wewenang pihak kampus. Pemecatan kedua pelaku ini merupakan wewenang dari Kementerian Agama yang menaungi UIN Alauddin.
"Kalau pemecatan itu ada mekanismenya dan memecat itu bukan kampus," katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan bersinergi dengan kepolisian guna mengungkap kasus produksi dan peredaran uang palsu. Apalagi kasus tersebut menyeret kampus UIN Alauddin yang disebut sebagai pabrik uang palsu.
"Kami akan bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan (kasus) ini, karena ini bagian dari UIN Alauddin dan saya yakin kita semua tidak berharap ada kejadian ini di UIN tapi begitu," ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap akan segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada pelaku setelah mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian.
"Karena kami sudah mendapatkan konfirmasi itu, kami juga lakukan upaya-upaya tindakan tegas untuk itu, pastilah dinonaktifkan, kalau sanksi tegasnya itu, pasti kita nonaktifkan sebagai kepala perpustakaan itu pasti," ungkapnya.
Tetapkan 15 Orang Tersangka
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Gowa Ajun Komisaris Besar Ronald TS Simanjuntak membeberkan telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Dari 15 orang tersangka, 9 orang telah diamankan. Sementara 6 orang lainnya masih dalam perjalanan ke Mapolres Gowa.
"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju dan satu perjalanan dari Wajo," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Senin (16/12).
Reonald mengungkapkan ada 100 jenis barang bukti yang diamankan. Salah satu diantaranya mesin cetak. "Barang bukti ada 100 jenis," ungkapnya.
Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menerima uang, terutama di masa menjelang libur panjang, di mana potensi peredaran uang palsu cenderung meningkat. Jika masyarakat mencurigai adanya peredaran uang palsu, mereka diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat.