Tajam! Anggota DPR Skakmat Jenderal Polisi Anak Mantan Wapres soal SIM
Masalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.
Masalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.
Tajam! Anggota DPR Skakmat Jenderal Polisi Anak Mantan Wapres soal SIM
Masalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak. Baik itu jajaran pemerintahan hingga masyarakat luas.
Terbaru, anggota DPR RI skakmat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Polisi Firman Santyabudi. Di mana Jenderal Polisi Bintang dua ini merupakan anak mantan Wakil Presiden Try Sutrisno. Hal itu terjadi saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Korlantas Polri terkait masalah SIM pada Rabu (5/7).
Lantas bagaimana anggota DPR RI skakmat tajam Jenderal Polisi anak mantan Wapres soal SIM? Simak ulasan informasinya berikut ini.
"Saya senang SIM bukan target PNBP bagian pelayanan. Tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," ujar Benny K Harman.
Anggota Komisi III DPR RI menyampaikan pendapatnya terkait SIM kepada Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi masa berlaku pada SIM. Seharusnya, masa berlaku SIM sumur hidup. Bkan setiap 5 tahun harus diganti.
Polisi Cawe-Cawe
Ia juga berpendapat bahwa pergantian SIM setiap 5 tahun sekali itu merupakan alat cari duit. Aturan tersebut memungkinkan bagi polisi untuk cawe-cawe. "Kalau setiap 5 tahun itu kan alat cari duit. Tadi kalau bapak konsisten dan saya dukung, hapus itu. SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe di SIM ya itu caranya, perpanjang SIM," lanjutnya.
Meski perpanjangan SIM setiap 5 tahun sekali diminta untuk dihapus, Ia mengatakan, kontrol pembuatan SIM tetap berada di Ujian Pembuatan SIM itu sendiri. "Cabut itu perpanjang SIM. Satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya ujian tadi," ujarnya.
"Kecuali kalau mau tingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B itu silakan ujian," jelasnya.
Akan tetapi, apabila ingin meningkatkan SIM mereka, masyarakat tetap diminta untuk melakukan ujian kembali. Baik itu ingin meningkatkan SIM C ke SIM A atau ke SIM B maupun sebaliknya.
Sedangkan jika hanya ingin memperpanjang, Ia tetap menyarankan untuk tidak dilakukan ujian kembali. Dan masa berlaku SIM disarankan seumur hidup.
"Saya hormat bapak masuk di situ, tapi kalau begini caranya saya melihat bapak nggak akan melakukan perubahan di situ. Sama saja," paparnya. "Kalau bapak mau serius ya coba lah, serius lakukan itu. Dan SIM coba tunjukkan itu. Per provinsi, per kabupaten perpanjangan SIM banyak Pak," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tes yang harus dijalani untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) motor maupun mobil di Indonesia rumit. Saking rumitnya, banyak yang tak lolos. Hal ini lantaran Listyo mengaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat betapa sulit dan buruknya pelayanan saat pembuatan SIM. Terutama tes zig zag yang meresahkan sebagian besar masyarakat, "Saya kira kalau saya uji dengan tes ini, yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakar Jenderal Sigit.