26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang impor.
Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang yang tertahan di pelabuhan.
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
26.000 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Jokowi Langsung Minta Aturan Direvisi
- Ditanya soal Isi Puluhan Ribu Kontainer Menumpuk di Pelabuhan, Begini Jawaban Kemenperin
- 26.415 Kontainer Barang Impor Tertahan di Pelabuhan, Begini Penjelasan Kemendag
- Wamendag Jerry: Arahan Presiden Jokowi, Permendag 8 Tahun 2024 Permudah Perdagangan
- Arahan Jokowi: Semua Pihak Harus Bekerja 24 Jam Selesaikan 26.000 Kontainer yang Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa ada lebih dari 26.000 kontainer barang impor yang tertahan di pelabuhan. Sebagai solusinya, pemerintah kembali melakukan revisi atas aturan impor.
Menko Airlangga mengatakan, hasil rapat terbatas bersama Prasiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ada perubahan aturan untuk memperlancar masuknya barang yang tertahan di pelabuhan.
"Rapat internal di istana bapak presiden memberi arahan agar segera dilakukan revisi terhadap Permendag 36 tahun 2023 yang telah direvisi menjadi Permendag 3/2024 dan (permendag) 7/2024 per 10 Maret yang intinya adalah melakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan izin melalui pertek dan terdapat kendala dalam perizinan impor," jelas Menko Airlangga dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat (17/5).
Dia menjelaskan, ada lebih dari 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan. Paling banyak tercatat ada di pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Tanjung Perak.
"Sampai saat ini kita melihat bahwa ada sekitar 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan ada 17.304 di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer di Tanjung Perak," kata dia.
Barang-barang yang tertahan ini terdiri dari berbagai komoditi. Paling banyak berupa besi baja, tekstil dan produk tekstil, produk kimia, produk elektronik dan komoditas lainnya. Barang tersebut, kata Airlangga memerlukan perizinan impor atau persetujuan teknis.
"Nah untuk menyelesaikan kedua permasalahan tersebut dilakukan pengaturan atau arahan presiden untuk merevisi Permendag yang telah disetujui tadi siang dan juga akan dilanjutkan dengan keputusan Menteri Keuangan terkait dengan barang yang terkena lartas impor," ucapnya.
"Nah per sore ini telah diterbitkan dan telah diundangkan Permendag baru nomor 8 tahun 2024," sambungnya.
Liputan6.com