7 Fakta Nasib PNS Saat Ibu Kota Pindah ke Kalimantan Timur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota baru. Di mana, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Berpindahnya pusat pemerintahan tentunya akan diikuti oleh turut sertanya para pegawai negeri sipil (PNS) ke ibu kota baru.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan lokasi ibu kota baru. Di mana, lokasi ibu kota baru akan berada di kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Berpindahnya pusat pemerintahan tentunya akan diikuti oleh turut sertanya para pegawai negeri sipil (PNS) ke ibu kota baru. Namun, hasil survei yang Indonesia Development Monitoring (IDM) menggambarkan mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak setuju rencana pemindahan ibu kota. Hasil survei menyebutkan, 94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindah.
-
Bagaimana payudara ibu menyusui berubah? Produksi ASI dimulai bahkan sebelum pasokan ASI lengkap, biasanya dua hingga empat hari setelah melahirkan. Pada tahap ini, beberapa ibu mengalami masa pembengkakan ketika payudara terasa sangat penuh dan tidak nyaman. Namun, ini biasanya berlangsung singkat dan membaik dalam 48 hingga 72 jam.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Di mana lokasi ibu kota baru Mesir? Ibu kota baru Mesir ini dirancang seluas 700 kilometer persegi atau kira-kira seukuran Singapura.
-
Siapa yang dijuluki sebagai Ibu Komando? Di bagian komentar, ada yang menyebut Juliana sebagai Ibu Komando.
-
Apa profesi ibu dari Pratama Arhan? Arhan adalah putra dari seorang ibu yang berprofesi sebagai tukang sayur keliling.
-
Di mana letak ibu kota Garut? Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tarogong Kidul.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan yang akan pindah hanya PNS yang bertugas di kementerian/lembaga pusat saja, sementara yang berada di daerah tidak akan turut serta.
Terkait masalah ibu kota baru dan nasib PNS ke depannya, berikut merdeka.com akan merangkum sejumlah fakta di baliknya.
1. Jumlah PNS Wajib Pindah Masih Simpang Siur
Wakil Presiden Jusuf Kalla sekitar 1,5 juta orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk keluarga ASN akan dipindahkan ke ibu kota baru. Selain itu, seluruh pusat kementerian juga akan dipindah serta lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif.
"Otomatis seluruh ASN diperkirakan harus pindah 1,5 juta orang, termasuk keluarga," kata JK di Kantornya.
Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, sekitar 180.000 pegawai negeri sipil (PNS) akan pindah ke ibu kota baru. Namun, yang akan pindah hanya PNS yang bertugas di kementerian/lembaga pusat saja, sementara yang berada di daerah tidak akan turut serta.
"Kita sudah data, yang akan pindah itu PNS yang bertugas di kementerian/lembaga pusat, bukannya yang di daerah. Yang berada di kementerian/lembaga dan badan-badan yang di tingkat pusat itu jumlahnya kurang lebih 180.000 ASN," tutur dia.
2. Pemerintah Bakal Berikan PNS Rumah Dinas
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi mengatakan, pihaknya siap memenuhi kebutuhan perumahan bagi PNS yang pindah ke ibu kota baru. Nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum.
Menurut dia, untuk rumah dinas nantinya tidak dapat dimiliki oleh PNS. "Tidak. Rumah negara. Saya katakan rumah dinas itu rumah negara," kata dia.
Dia menambahkan, nantinya rumah PNS akan dibangun dalam dua tipe, yakni model rumah susun (rusun) atau apartemen dan dalam bentuk landed house atau rumah tapak. "Tentu beda tipe-tipenya. Untuk pejabat eselon II dan ASN lainnya itu vertikal. Untuk pejabat Kementerian dan Lembaga itu rumah dinas landed (rumah tapak atau landed house)," tandasnya.
3. Mau Punya Rumah Sendiri, PNS Kudu Rogoh Kocek Pribadi
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi mengatakan, pihaknya siap memenuhi kebutuhan perumahan bagi PNS yang pindah ke ibu kota baru. Nantinya akan disediakan dua jenis hunian, yakni rumah dinas dan rumah umum.
Jika PNS ingin memiliki hunian pribadi, maka dapat membeli hunian yang disediakan pengembang. "Yang milik itu rumah umum kalau mau beli nanti pengembang yang menyiapkan," kata dia.
4. PNS Tidak Bisa Menolak Dipindah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengingatkan, dalam peraturannya, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Jika ASN menolak, ada sanksi dari aturan yang berlaku.
"Sudah ada UUnya, tidak perlu bicara sanksi. Saya kan sudah sampaikan tadi, TNI/polri, ASN sudah terikat negara. Ketika dia masuk, teken dulu dia. Janjinya kepada bumi pertiwi kita tidak ada bedanya. TNI/polri, aparat penegak hukum, ASN itu sama jadi satu namanya aparat negara," lanjut Menteri Syafruddin.
5. PNS Muda Jadi Prioritas Pindah ke Ibu Kota Baru
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin, mengatakan nantinya yang akan dipindah yaitu para ASN muda. Dia menjelaskan 30 persen dari para ASN tidak akan dipindah. Sebab, sebagian dari dari mereka akan pensiun.
"Jadi tentu, yang akan menduduki posisi posisi yang baru itu tentu ASN ASN yang muda, nah sekarang ASN kita ini ada sangat handal terutama periode perekrutan 2017-2018. 180.000 kira kira," kata Menteri Syafruddin.
6. PNS 4 Kementerian ini Wajib Ikut Pindah
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan hingga kini pihaknya masih menghitung jumlah PNS yang akan pindah ke Ibu Kota baru. Meski demikian, akan ada 4 PNS Kementerian yang harus ikut pindah.
"Kementerian-kementerian yang menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat ya harus dekat dengan Presiden ya. Sementara ini kan yang harus ada itu Kementerian Pertahanan, Kemenkeu, Kemenkumham, Kemenag, itu urusan yang masih dipegang pemerintah pusat jadi saya kira itu pasti harus perlu dekat pemerintah," ujarnya.
Nantinya direktorat yang termasuk pelayanan publik tidak diwajibkan ikut pindah.
7. PNS Mulai Pindah Paling Cepat 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan, sekitar 180.000 pegawai negeri sipil (PNS) akan pindah ke ibu kota baru. Proses pemindahan ini akan dilakukan paling cepat pada 2024 mendatang.
"Ya nanti dong, ini kan baru proses. Itu paling cepat tahun 2024, 5 tahun lagi," ujar dia.
Dia menyatakan, seluruh proses perpindahan tersebut akan diurus oleh negara. Seluruh PNS di kementerian/lembaga pusat bakal ikut berpindah ke ibu kota baru secara bertahap.